Subang–Perlakuan sepihak yang dilakukan Kades Rawameneng Kab.Subang Siti Maslihah kepada satgas linmas desa rawameneng Rustam Gojali menjadi pertanyaan mengapa Kades memerintahkan untuk satgas linmas agar mengundurkan diri? Menurut Rustam diduga akibat suara Paslon nomor urut 3 Dedi J-Budi Setiadi unggul di desa dan Paslon nomor urut 1 Jimat -Akur dan Imas -Sutarno kalah di desa rawameneng kemudian saat di Kecamtan Blanakan ingin melaporkan kejadian tersebut kepada Camat tetapi beliau tidak ada di kantor dan terpaksa akhirnya Rustam mengadu ke media didampingi oleh Penasehat Laskar Merah Putih (LMP) Kab. Subang Memet, Rabu (04/07)
Rustam menjelaskan bahwa,Kades Siti Maslihah membuat perasaannya tidak enak karena saya selama menjabat di desa selalu aktif ditengah masyarakat karena sudah 7 tahun bekerja di desa rawameneng tetapi surat pengunduran diri sudah di buatkan jadi saya hanya bisa pasrah ,"tegasnya
[ads-post]
Rustam menambahkan,saya menduga Kades memecatnya karena Paslon yang di dukung Kades rawameneng itu suaranya kalah sehingga Rustam di perintahkan mengundurkan diri dari satgas linmas terlebih Ia menduga bahwa ini murni karena Paslon nomor urut 1 Jimat-Akur kalah pada pemilihan tingkat desa rawameneng ,Rabu (27/06/ 2018)
Padahal, perlakuan Kades ini diduga karena pesta Pilkada Subang 27 Juni 2018 di menangkan oleh Paslon Dedi J-Budi Setiadi
Saat Dikonfirmasi pihak desa diwakili oleh staff desa mengatakan, bahwa Kades sedang di luar kantor dan Sekdes juga tidak bisa di ganggu karena sedang memimpin rapat minggon desa rawameneng,"kata salah seorang Staff desa yang tidak mau ditulis namanya
Di bagian yang sama Sekretaris Kecamatan Blanakan, Drs. Aet Rudiatna, M. si menyesalkan kenapa ini bisa terjadi dan memang benar Kades punya kewenangan tersebut akan tetapi harus dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh perangkat desa sehingga tidak ada persoalan nantinya
Lanjutnya,jangan ada yang merasa dirugikan dalam hal persoalan internal desa karena dampaknya akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saya harap kejadian ini di jadikan pembelajaran agar tidak terjadi di desa khususnya Kecamatan Blanakan,"pungkasnya (Dit)
Satgas Linmas Di Pecat Oleh Kades Rawameneng |
Rustam menjelaskan bahwa,Kades Siti Maslihah membuat perasaannya tidak enak karena saya selama menjabat di desa selalu aktif ditengah masyarakat karena sudah 7 tahun bekerja di desa rawameneng tetapi surat pengunduran diri sudah di buatkan jadi saya hanya bisa pasrah ,"tegasnya
[ads-post]
Rustam menambahkan,saya menduga Kades memecatnya karena Paslon yang di dukung Kades rawameneng itu suaranya kalah sehingga Rustam di perintahkan mengundurkan diri dari satgas linmas terlebih Ia menduga bahwa ini murni karena Paslon nomor urut 1 Jimat-Akur kalah pada pemilihan tingkat desa rawameneng ,Rabu (27/06/ 2018)
Padahal, perlakuan Kades ini diduga karena pesta Pilkada Subang 27 Juni 2018 di menangkan oleh Paslon Dedi J-Budi Setiadi
Saat Dikonfirmasi pihak desa diwakili oleh staff desa mengatakan, bahwa Kades sedang di luar kantor dan Sekdes juga tidak bisa di ganggu karena sedang memimpin rapat minggon desa rawameneng,"kata salah seorang Staff desa yang tidak mau ditulis namanya
Di bagian yang sama Sekretaris Kecamatan Blanakan, Drs. Aet Rudiatna, M. si menyesalkan kenapa ini bisa terjadi dan memang benar Kades punya kewenangan tersebut akan tetapi harus dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh perangkat desa sehingga tidak ada persoalan nantinya
Lanjutnya,jangan ada yang merasa dirugikan dalam hal persoalan internal desa karena dampaknya akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat saya harap kejadian ini di jadikan pembelajaran agar tidak terjadi di desa khususnya Kecamatan Blanakan,"pungkasnya (Dit)