Iklan

iklan

Dua Maling Dihajar Masa Setelah Ketahuan Curi Warung di Pasar

Selasa, 05 Februari 2019 | 00.35 WIB Last Updated 2019-02-21T16:51:51Z
SEMARANG - Dua orang pelaku pencurian berhasil ditangkap korbannya sendiri. Alhasil, ia bersama warga lainnya menghajarnya hingga sekarat pada Kamis (25/1/2018) lalu, sekitar pukul 17.30 WIB.
Dua maling bermandikan darah

Kedua pelaku adalah Danu Supriyanto (49), warga Jalan Aa Stek No 43 RT01/04, Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Suradi (49), warga Jalan Kakap III No 218 RT06/01, Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Aksi pencurian dilakukan di warung milik Hikmah (27), pedagang Pasar Sumowono yang juga warga Losari RT02/04, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang.

Saat kejadian, korban tidak berada di warungnya. Keterangan yang dihimpun, peristiwa berawal saat korban sedang pergi.

Diduga kedua pelaku mengetahui jika warung korban kosong, lalu keduanya pun masuk dalam warung itu.
Namun apes, saat kedua pelaku keluar dari warung korban, diketahuinya secara langsung. Korban yang curiga, langsung cek warungnya. Ternyata ada sejulmah barang yang hilang diduga dibawa kabur kedua pelaku.

“Saat saya lihat kedua pelaku keluar dari warung saya saya langsung cek barang yang ada di dalam warung, ternyata ada barang-barang yang dibawa kabur pelaku. Lalu, saya berteriak-teriak maling berkali-kali sambil mengejar pelaku. Warga di pasar yang mendengar teriakan saya langsung berhamburan membantu mengejar kedua pelaku. Tidak jauh dari pasar itu, akhirnya kedua pelau berhasil ditangkap warga," jelas Hikmah, Jumat (26/1/2018).
[ads-post]
Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh membenarkan jika ada dua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap warga dan korban usai melakukan pencurian di warung milik korban Hikmah, di Pasar Sumowono, Kabupaten Semarang.

Bahkan, karena warga yang sudah jengkel, kedua pelaku menjadi bulan-bulanan alias dihajar warga hingga mengalami luka parah.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan 1 unit ponsel merek Xiaomi seharga Rp 2.000.000. Sementara pelaku sudah dilarikan ke Puskesmas Sumowono untuk mendapatkan perawatan karena lukanya cukup parah,” tandas AKP Teguh.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Maling Dihajar Masa Setelah Ketahuan Curi Warung di Pasar

Trending Now

Iklan

iklan