Iklan

iklan

Perilaku Merokok di Kalangan Anak Memprihatinkan

Selasa, 15 Mei 2012 | 13.21 WIB Last Updated 2012-12-22T08:16:47Z
Perilaku merokok di kalangan anak-anak Indonesia semakin hari, kian memprihatinkan. Bagaimana tidak, hal itu kini menjadi sorotan publik, tak hanya di dalam negeri, namun media massa internasional.

Setelah beberapa waktu lalu, ada nama Sandi, balita asal Malang, Jawa Timur dan Aldi, bocah berusia dua tahun asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang begitu maniak merokok. Anak-anak itu, sanggup menghabiskan empat bungkus rokok kretek setiap hari.

Belakangan, muncul pemberitaan mengenai Ilham, bocah delapan tahun asal Sukabumi, Jawa Barat. Ia merokok sejak usia empat tahun. Bahkan, kerap mengamuk kalau permintaan untuk merokok tidak dipenuhi.

Kasus para perokok belia, bisa disebut fenomena puncak gunung es. Ada ribuan, bahkan puluhan ribu perokok belia di luar sana yang masih luput dari perhatian publik.

Tahukan Anda, data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010? Secara nasional, prevalensi penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 34,7 persen, dimana 28,2 persen adalah perokok setiap hari, dan 6,5 persen perokok kadang-kadang.

Yang memprihatinkan, hampir sebagian besar perokok aktif di Indonesia mulai merokok sejak usia belia. Sekitar 43,3 persen perokok, mulai merokok di usia 15-19 tahun, sekitar 17,5 persen mulai merokok di rentang usia 10-14 tahun dan 14,6 persen di usia 20-24. Bahkan di antara para perokok sebanyak 1,7 persen mulai merokok sejak usia lima sampai sembilan tahun.

Dari hasil analisis, dicatat perokok dengan umur mulai merokok di usia balita terbanyak dijumpai di Jawa Timur (22 persen). Disusul berikutnya adalah Jawa Tengah serta Jawa Barat di urutan kedua dan ketiga.

Perokok belia kini tak sungkan merokok di tempat umum, bahkan di rumah sendiri. Lingkungan tumbuh kembang anak saat ini memang cenderung mengondisikan bahwa perilaku merokok itu sebagai hal yang lumrah.
Pengaruh inisiasi merokok di kalangan anak dan remaja itu muncul dari lingkungan sekitar, mulai dari teman sepermainan, tetangga, kakak atau saudara, bahkan ironisnya, dari orang tua sendiri.

Riskesdas 2010 memperlihatkan, bahwa secara nasional prevalensi perokok umur 15 tahun ke atas yang merokok di dalam rumah mencapai 76,6 persen. Bahkan sekitar 68,5 persen perokok usia 15-24 merokok bersama anggota rumah yang lain.

Iklan dan promosi rokok pun mengepung dari segala penjuru, di dalam dan di luar rumah. Bahkan, seringkali iklan dan promosi rokok ini mengiringi berbagai acara dan kegiatan yang diikuti kalangan anak dan remaja.

Dengan kekuatan visualnya, iklan-iklan ini menyampaikan pesan perokok sebagai sosok yang keren, berani, percaya diri, kreatif dan setia kawan. Sangat mudah menggiring anak dan remaja, yang tengah mencari jati diri, untuk menjadi perokok pemula.

Pemerintah tentunya memiliki kewajiban melindungi generasi muda dari bahaya rokok ini. Salah satu alat legitimasi pemerintah dalam memenuhi kewajiban ini adalah melalui produk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai zat adiktif bagi Kesehatan, atau dikenal dengan RPP Tembakau. (adv)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perilaku Merokok di Kalangan Anak Memprihatinkan

Trending Now

Iklan

iklan