Iklan

iklan

Tantangan Parpol dan Demokrasi Di Indonesia

Minggu, 03 Februari 2019 | 09.36 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:16Z
Dalam sistem demokrasi, peran partai politik (parpol) sangat besar menjadi penghubung yang strategis antara pemerintahan dan warga negara. Tidak berlebihan jika ada yang beranggapan, parpollah yang menentukan demokrasi Indonesia.

Ilustrasi
UU Nomor 2 Tahun 2008 menyebutkkan parpol dibentuk untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa sesuai dengan UUD 1945. Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, serta mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Artinya, parpol dibentuk sebagai wadah untuk menampung suara dan aspirasi rakyat untuk menuju kesejahteraan.

Tetapi seiring waktu berjalan, ternyata banyak parpol melenceng dari tujuan awalnya karena banyak kader yang notabene generasi muda, terjerat kasus korupsi. Hal ini pun membuktikan, spirit dan peran besar kaum muda sebagai agen of change dalam beberapa dekade terakhir mulai meragukan. Tambah lagi dengan gaya hidup hedonisme, gempuran budaya barat menjadi salah satu penyebab utama.

Jiwa nasionalisme kaum muda mulai luntur dan peran vital yang selama mereka mainkan mulai berubah. Padahal, ibarat nyawa kehidupan, nasionalisme merupakan jantung keberlangsungan kehidupan berbangsa bernegara. Nasionalisme merupakan tiang penegak eksistensi suatu negara. Kondisi ini semakin parah dengan banyaknya generasi muda yang mulai melupakan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.

Sedikit ke belakang, sejarah terbentuk tidak terlepas dari peran dan kerja keras kaum muda. Sejak kebangkitan nasional tahun 1908 sampai kemerdekaan, kaum muda memegang peranan vital dalam perjalanan sejarah. Saat kritis, pemuda selalu berada di garda depan dan sigap. Mereka bersatu tujuan tanpa memandang suku, ras, maupun agama. Spirit itulah yang kemudian menjadi cikal bakal Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 dan Kemerdekaan Indonesia.

Pemuda-pemudi mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Peran mereka masih terlihat ketika Orde Lama dan baru tumbang, sampai bergulirnya reformasi. Campur tangan pemuda tidak bisa diabaikan dalam sejarah Indonesia.
Seiring berubahnya zaman, peran besar kaum muda mulai tidak terasa ketika Indonesia sedang membangun sistem demokrasi, sistem pemerintahan yang oleh Abraham Lincoln (1809–1865) didefiniskan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi di tangan rakyat. Wargalah yang mempunyai hak, kesempatan, dan suara sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
[ads-post]
Namun sayang, peran besar pemuda seolah “terpasung” dengan berbagai kebijakan serta aturan yang dibuat sekelompok golongan atas nama demokrasi. Aturan yang secara tidak langsung mengebiri hak-hak kaum muda yang ingin berkontribusi untuk bangsa dan negara.

Demokrasi yang seharusnya menjadi media untuk memberi kebebasan justru sebaliknya. Kaum pemuda mulai kehilangan arah dan tujuan karena lebih banyak yang berpikir pragmatis. Memang, untuk menuju demokrasi membutuhkan kendaraan bernama parpol.

Peran awal yang baik sudah hilang.

Kepentingan parpol yang merupakan kepanjangan tangan suara rakyat mulai pudar. Parpol lebih banyak ditunggangi kepentingan organisasi atau kelompok tertentu yang pragmatis. Mereka mengabaikan kepentingan rakyat. Banyak faktor yang menyebabkan peran parpol dalam penegakan sistem demokrasi mulai dipertanyakan.

Di antaranya, parpol lebih banyak berorientasi politik praktis. Tidak dipungkiri, pascareformasi parpol lebih banyak didominasi kepentingan politik praktis. Partai saling sikut untuk mendapat lebih banyak kursi legislatif guna semakin meningkatkan bargaining. Padahal di sisi lain, politik praktis yang dianut dan dijalankan parpol mengabaikan hak serta aspirasi rakyat.
Regenerasi

Regenerasi
Regenerasi tubuh parpol tidak sehat. Sudah menjadi rahasia umum, kaderisasi internal parpol terus menjadi persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan. Bahkan, sejumlah parpol mulai menunjukkan indikasi gagal dalam kaderisasi. Kondisi itu semakin pelik ketika ada politik dinasti dalam parpol.
Padahal, politik dinasti sangat tidak sehat dan bisa meruntuhkan sistem demokrasi yang sedang dibangun. Kemudian, minimnya peran politisi muda dari unsur cendikiawan. Padahal kalau boleh jujur Indonesia merupakan gudang cendikiawan yang memiliki pemikiran brilian untuk memajukan bangsa. Tetapi karena tidak memiliki “cukup ruang” untuk berekspresi dalam sistem demokrasi, akhirnya ide dan gagasan besar tersebut tinggal tetap dalam benak.
Sebagai pilar demokrasi, parpol harus bisa mengembalikan eksistensinya sebagai perwakilan suara rakyat. Nilai filosofis yang selama ini mulai terabaikan karena banyak parpol yang memiliki orientasi praktis. Meski sekarang semakin banyak bermunculan partai baru, ternyata belum sepenuhnya bisa mewakili suara rakyat. Parpol belum sepenuhnya bisa menampung politisi dan kaum muda “berbakat” seperti kaum cendikiawan atau kaum intelektual yang benar-benar hanya ingin membangun bangsa, tanpa ditumpangi kepentingan lain. Ini tantangan besar parpol agar mau menampung dan mewadahi pemuda-pemudi yang memiliki kapabilitas membangun bangsa.
Parpol harusnya mulai menata internal dengan memberi ruang bagi kaum cendekiawan yang ingin bersama berkontribusi untuk bangsa. Tidak hanya asal merekrut kader, tanpa dibekali kemampuan dan hanya berdasarkan popularitas. Sebenarnya, banyak kaum muda memiliki kapasitas, tapi tidak bisa menyalurkan gagasan dan inovasinya karena ruang berdemokrasinya tertutup.
Pembenahan internal parpol sangat mendesak mengingat demokrasi Indonesia belum bisa menyejahterakan seluruh rakyat seperti dicita-citakan founding fathers. Pembenahan internal partai dengan memasukkan generasi muda “berbakat.” Dengan begitu, citra parpol akan lebih baik dan bisa benar-benar menjalankan fungsi untuk mengembangkan demokrasi berdasarkan Pancasila berlandaskan nilai-nilai ketuhanan. Mereka bisa mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. 
Penulis Oleh Miftakul Akla, Mahasiswa Pascasarjana Undip Semarang
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tantangan Parpol dan Demokrasi Di Indonesia

Trending Now

Iklan

iklan