Subang Gelar Pasukan Pengamanan TPS |
Plt. Bupati Subang bertindak selaku inspektur upacara / pimpinan apel membacakan sambutan Kapolda Jabar bahwa apel tersebut dalam rangka melaksanakan pengecekan kesiapan personil dan kelengkapan sarana dan prasarana, serta menyamakan pola piker dan pola tindak dalam pengamanan tahapan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2018 guna meminimalisir setiap potensi gangguan Kamtibnas yang terjadi dengan perencanaan yang matang dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 2018, sehingga dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancer sesuai asas, tujuan dan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pilkada.
Ada beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh personil yang terlibat PAM TPS, yaitu :
1. Agar melakukan pengamanan dan pemantauan situasi di sekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara.
2. Mengambil tindakan pertama di TKP apabila menemukan kasus pelanggaran/kejahatan dan selanjutnya melaporkan kepada posko terdekat, sehingga dapat diantisipasi dini secara cepat, tepat dan tuntas.
3. Melarang warga masyarakat membawa senjata tajam, senjata api dan barang berbahaya ke lokasi TPS.
4. Setelah melaksanakan tugas, agar personel pengamanan TPS membuat akhir penugasan.
Oleh karena itu, kepada personil yang akan bertugas pengmanan Pilkada serentak 2018 diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan professional, iklas, bertanggung jawab dan penuh pengabdian, serta memahami tugas dan prosedur pengamanan serta senantiasa menjaga netralitas, solidaritas dan integritas TNI-Polri sehingga dapat terjamin Pilkada 2018 di wilayah Jawa Barat yang jujur, adil dan demokratis.
[ads-post]
Plt. Bupati dalam sambutannya menambahkan harapan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, khususnya unsur pimpinan wilayah yaitu para Camat, Kepala Desa dan Lurah selalu siap bersama-sama, bersinergi dengan unsur TNI dan Polri untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak tahun 2018. Kepada seluruh masyarakat Subang agar melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018, karena dengan menunaikan hak pilihnya pada Pilkada berarti rakyat telah berdaulat yaitu berdaulat memilih pemimpin.
Pasukan apel gelar pasukan berasal dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Linmas, Tagana, Damkar.
Dalam pelaksanaan apel tersebut juga dilakukan simulasi pemungutan suara di TPS pada Pilkada serentak tahun 2018.(Dit, Subang)