Polres Cianjur melepas empat dari lima pria yang diduga terlibat pesta gay. Satu remaja yang masih duduk di bangku sekolah mengaku hanya ikut-ikutan saja.
"Masih didalami (kasusnya). Yang empat orang sudah dikembalikan ke keluarganya, termasuk pelajar," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/1).
Pada saat penggerebekan, kelima pria ini belum melakukan kegiatan yang jelas mengarah pada aktivitas seksual. "Baru telanjang bareng-bareng, baru sayang-sayangan," kata Soliyah.
Soliyah menyebut ada satu orang yang ditahan, berinisial AAWA (50) yang diduga menjadi pelaku utama. Ia menjadi penyewa vila dan menyediakan alat-alat seksual.
Soliyah menyebut, AAWA berkomunikasi dengan yang lain melalui aplikasi chat khusus gay yang sekarang sudah diblokir.
"Yang pelajar, itu mengakunya ikut-ikutan," ucapnya.
Mereka digerebek saat menggelar pesta di Villa Green Apple Garden Blok F-66 di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1) malam. Polisi mengamankan lima orang, salah satunya masih di bawah umur.
Kelima pria tersebut masing-masing berinisial AAWA (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
[ads-post]
Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar.
10 botol minuman keras (miras) dan tujuh alat kontrasepsi ditemukan di lokasi penggerebekan. Polisi juga menemukan 6 handphone dan lima celana dalam. Serta pelumas, handuk dan selimut.
Lalu, 5 Tissue Super Magic Power, 1 pelumas, 2 parfum, 1 handbody, 1 deodoran dan 1 bedak.
Pesta gay di cianjur digerebek polisi |
"Masih didalami (kasusnya). Yang empat orang sudah dikembalikan ke keluarganya, termasuk pelajar," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/1).
Pada saat penggerebekan, kelima pria ini belum melakukan kegiatan yang jelas mengarah pada aktivitas seksual. "Baru telanjang bareng-bareng, baru sayang-sayangan," kata Soliyah.
Soliyah menyebut ada satu orang yang ditahan, berinisial AAWA (50) yang diduga menjadi pelaku utama. Ia menjadi penyewa vila dan menyediakan alat-alat seksual.
Soliyah menyebut, AAWA berkomunikasi dengan yang lain melalui aplikasi chat khusus gay yang sekarang sudah diblokir.
"Yang pelajar, itu mengakunya ikut-ikutan," ucapnya.
Mereka digerebek saat menggelar pesta di Villa Green Apple Garden Blok F-66 di Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (13/1) malam. Polisi mengamankan lima orang, salah satunya masih di bawah umur.
Kelima pria tersebut masing-masing berinisial AAWA (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.
[ads-post]
Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar dan ditemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.
Pelaku akan dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar.
10 botol minuman keras (miras) dan tujuh alat kontrasepsi ditemukan di lokasi penggerebekan. Polisi juga menemukan 6 handphone dan lima celana dalam. Serta pelumas, handuk dan selimut.
Lalu, 5 Tissue Super Magic Power, 1 pelumas, 2 parfum, 1 handbody, 1 deodoran dan 1 bedak.