INDRAMAYU- Resahnya msyarakat karena seringnya aksi pembegalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu sepanjang tahun 2017, membuat pihak kepolisian terpaksa ambil tindakan tegas terhadap para pelaku begal. Polisi mengancam akan menembak mati pelaku pembegalan. Hal itu terpaksa dilakukan, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP, menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah preventif yang optimal. Tembak mati pun akan dilakukan karena para begal telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.
Arif mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, sepanjang tahun 2017 terjadi 28 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan. Jika dirata-ratakan dalam satu bulannya terjadi 2 kasus. Dalam aksinya para pelaku pembegalan terkenal sadis. Pelaku tak segan segan menganiaya dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Dari setiap kejadian pembegalan, rata-rata korban dianiaya dan dibacok.
“Belum lama ini, aksi pembegalan menimpa salah satu anggota kami (Polri) dan anggota Paskhas TNI AU." Katanya.
Arif menjelaskan korban dibegal di tengah jalan dan dirampas motornya. Bahkan anggota TNI AU tersebut dibacok oleh pelaku, karena melakukan perlawanan. "Kerap terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan), membuat kami terpaksa akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu menembak mati pelakunya. Namun, tindakan tegas tersebut harus sesuai dengan SOP,” Imbuhnya.
[ads-post]
Selain itu kata Arif, Polres Indramayu mencanangkan program Indramayu bebas begal pada 2018. Saat ini, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus penanganan begal yang diberi nama Garda Wiralodra. Tim ini akan melakukan tugas selayaknya reserse yakni penyelidikan dan penangkapan.
“Tim akan bekerja selama 24 jam dalam seminggunya. Anggota di Polsek-polsek juga akan dilibatkan, terutama Polsek yang wilayahnya rawan aksi kejahatan pembegalan. Mereka dilibatkan, untuk merespons lebih cepat. Kami sudah memetakan titik-titik rawan aksi pembegalan. Untuk wilayah yang dianggap rawan, di antaranya Krangkeng, serta jalur pantura, seperti Widasari dan Kandanghaur,” paparnya.(Red)
Ilustrasi |
Arif mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, sepanjang tahun 2017 terjadi 28 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan. Jika dirata-ratakan dalam satu bulannya terjadi 2 kasus. Dalam aksinya para pelaku pembegalan terkenal sadis. Pelaku tak segan segan menganiaya dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Dari setiap kejadian pembegalan, rata-rata korban dianiaya dan dibacok.
“Belum lama ini, aksi pembegalan menimpa salah satu anggota kami (Polri) dan anggota Paskhas TNI AU." Katanya.
Arif menjelaskan korban dibegal di tengah jalan dan dirampas motornya. Bahkan anggota TNI AU tersebut dibacok oleh pelaku, karena melakukan perlawanan. "Kerap terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (pembegalan), membuat kami terpaksa akan melakukan tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu menembak mati pelakunya. Namun, tindakan tegas tersebut harus sesuai dengan SOP,” Imbuhnya.
[ads-post]
Selain itu kata Arif, Polres Indramayu mencanangkan program Indramayu bebas begal pada 2018. Saat ini, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus penanganan begal yang diberi nama Garda Wiralodra. Tim ini akan melakukan tugas selayaknya reserse yakni penyelidikan dan penangkapan.
“Tim akan bekerja selama 24 jam dalam seminggunya. Anggota di Polsek-polsek juga akan dilibatkan, terutama Polsek yang wilayahnya rawan aksi kejahatan pembegalan. Mereka dilibatkan, untuk merespons lebih cepat. Kami sudah memetakan titik-titik rawan aksi pembegalan. Untuk wilayah yang dianggap rawan, di antaranya Krangkeng, serta jalur pantura, seperti Widasari dan Kandanghaur,” paparnya.(Red)