Iklan

iklan

Scorpio Indonesia Agendakan Deklarasi Anti Hoax

Selasa, 16 Oktober 2018 | 11.48 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:20Z
Subang-Sehubungan dengan Kegiatan Anniversary Scorpio Indonesia (S.I) Ke - II tahun.
 S.I bersama musyawarah pimpinan Kecamatan  (Muspika) dan Masyarakat Ciasem, Pantura Kabupaten  Subang, Jawa Barat, agendakan deklarasi anti "hoax" yang akan di laksanakan di Lapangan Kecamatan Ciasem,Pantura Kab.Subang  pada Sabtu,(17/11/2018)
"Deklarasi anti `hoax` ini merupakan edukasi dan memberikan pengertian untuk masyarakat tentang bahaya dan sanksi menyebar berita `hoax`," kata Ketua Umum Scorpio Indonesia Eka Widaningsih,Selasa (16/10)

Menurut dia, dengan kemajuan teknologi informasi khususnya internet dan media sosial saat ini masyarakat harus cerdas dalam memanfaatkannya. Namun bukan untuk menyebarkan berita-berita atau informasi "hoax".

Selain itu, masyarakat khususnya warga internet (warganet) dalam menerima informasi atau berita yang muncul di media sosial atau memilah dan memilih terlebih dahulu jangan sampai terprovokasi apalagi ikut-ikutan menyebarkannya.

Penyebar berita "hoax" akan dikenakan sanksi atau dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tantang ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang ancaman hukumannya paling maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
[ads-post]
"Tujuan dari deklarasi ini lebih kepada edukasi, tetapi kami mendukung pihak berwajib yang melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang menyebarkan berita `hoax`.

Sementara Itu, Sekretaris Umum S.I Didit  mengatakan, teknis deklarasi anti hoax ini rencananya masyarakat yang akan membacakan deklarasi yang isinya menolak segala bentuk berita "hoax" atau bohong yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, tidak mudah terpengaruh dengan pemberitaan provokatif yang belum jelas kebenarannya. Akan mengklarifikasi setiap pemberitaan yang diterima sebelum disebarkan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

Selanjutnya, mendukung penegakan hukum yang dilakukan untuk melawan pemberitaan "hoax" dan ujaran kebencian. Terakhir, bekerjasama dengan seluruh masyarakat untuk memberikan pemahaman agar berinternet secara cerdas, bijak dan bermartabat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Jadi,Nanti agenda tersebut juga akan melibatkan unsur Pemerintah,Polri,TNI,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Ketua Partai,dan Bikers Scorpio Club se-Indonesia.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Scorpio Indonesia Agendakan Deklarasi Anti Hoax

Trending Now

Iklan

iklan