Indramayu - Guna mendukung visi misi pemerintah daerah Indramayu yakni religius, maju, mandiri dan program ZERO miras di wilayahnya. Polres Indramayu merilis hasil operasi penyakit masyarakat,bukti bahwa Polres Indramayu tidak tinggal diam atas peredaran miras di wilayahnya.
"Religius artinya Miras (minuman keras) harus dibasmi. Sebulan ini saja kita menyita miras sebanyak 4172 botol miras. dengan berbagai macam merk, dan 4532 liter tuak."ungkap Kapolres, AKBP, Arif Fajarudin. Senin (17/9/2018).
[ads-post]
Semua data yang kami rilis sekarang merupakan hasil operasi KKYD selama satu bulan di 28 wilayah polsek yang ada di Indramayu,Dengan tujuan jangan ada korban dari peredaran minuman keras ini."tegasnya
Marif Yoga Yanda Perdana,SE selaku dewan pembina DPD JOIN Kabupaten Indramayu,sangat mengapresiasi kinerja kepolisian,dan berharap hubungan yang terjalin dengan baik seperti sekarang ini antara jurnalis dan pihak kepolisian dalam merilis setiap kegiatannya,agar bisa terjaga atau berkesinambungan secara terus menerus."ungkapnya.