Jakarta-SM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) terima pengaduan sindikat penipuan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) bernilai milyaran. Sindikat ini berkeliaran di lingkungan Kemensos dan melakukan penipuan proyek fiktif.
"LSM LIRA telah melakuan analisa dan investigasi berdasarkan data laporan yang disampaikan pihak-pihak yang telah tertipu. Kami mendunga adanya sindikat yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu di Kemensos ditahun 2017," tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta.
Menurut pria penggiat anti korupsi itu, secara kronologis sejumlah pihak menyampaikan pengaduan dugaan adanya penipuan berkedok akan memenangkan proyek pengadaan di Kementerian Sosial. Ada kontrak-kontrak Panitia Lelang yang ditandatangani Wawan Hidayat, Ketua Panitia ber Kop Kemensos.
Nah, untuk memenangkan terder proyek tersebut pihak perusahaan supplier diminta uang muka. Nilainya milyaran rupiah. Namun setelah ditunggu proyek yang dijanjikan ternyata tidak jadi. Untuk itu pihak supplier diberi "cek pengembalian dana dari Bank Mandiri". Namun setelah dicairkan ternyata tidak ada dananya alias bodong.
"Untuk menindaklanjutinya, kami telah bentuk tim dan akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos, mengingat kejadian ini saat Kemensos dipimpin Khofifah Indar Parawansa tahun 2017. LSM LIRA juga segera akan laporkan kepenegak hukum agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan," tegas pria berdarah Madura-Batak itu.
Kasus sejenis ini, lanjut Jusuf Rizal ternyata tidak hanya terjadi di Kemensos, tapi di Kementerian lain juga kerap terjadi. Untuk itu LSM LIRA buka KOTAK ADUAN PROYEK melalui email : dpp.lira@gmail.com atau Hotline WA 0811-909-654 guna ditindaklanjuti. Ulah oknum-oknum tersebut dapat merusak citra dan wibawa Presiden Joko Widodo-HM.Jusuf Kalla.(Dit)
"LSM LIRA telah melakuan analisa dan investigasi berdasarkan data laporan yang disampaikan pihak-pihak yang telah tertipu. Kami mendunga adanya sindikat yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu di Kemensos ditahun 2017," tegas Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal di Jakarta.
Menurut pria penggiat anti korupsi itu, secara kronologis sejumlah pihak menyampaikan pengaduan dugaan adanya penipuan berkedok akan memenangkan proyek pengadaan di Kementerian Sosial. Ada kontrak-kontrak Panitia Lelang yang ditandatangani Wawan Hidayat, Ketua Panitia ber Kop Kemensos.
Nah, untuk memenangkan terder proyek tersebut pihak perusahaan supplier diminta uang muka. Nilainya milyaran rupiah. Namun setelah ditunggu proyek yang dijanjikan ternyata tidak jadi. Untuk itu pihak supplier diberi "cek pengembalian dana dari Bank Mandiri". Namun setelah dicairkan ternyata tidak ada dananya alias bodong.
"Untuk menindaklanjutinya, kami telah bentuk tim dan akan berkoordinasi dengan pihak Kemensos, mengingat kejadian ini saat Kemensos dipimpin Khofifah Indar Parawansa tahun 2017. LSM LIRA juga segera akan laporkan kepenegak hukum agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan," tegas pria berdarah Madura-Batak itu.
Kasus sejenis ini, lanjut Jusuf Rizal ternyata tidak hanya terjadi di Kemensos, tapi di Kementerian lain juga kerap terjadi. Untuk itu LSM LIRA buka KOTAK ADUAN PROYEK melalui email : dpp.lira@gmail.com atau Hotline WA 0811-909-654 guna ditindaklanjuti. Ulah oknum-oknum tersebut dapat merusak citra dan wibawa Presiden Joko Widodo-HM.Jusuf Kalla.(Dit)