Iklan

iklan

Buntut Dari Peristiwa Pemukulan Ibu-Ibu Di Minimarket, AKBP M Yusuf Dipecat

Jumat, 13 Juli 2018 | 07.36 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:24Z
Pemeriksaan M Yusuf/Net
Lantaran video pemukulan viral di sosial media, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung mencopot AKBP M Yusuf sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Syahardiantono mengatakan, kejadian ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polri untuk tidak bertindak arogan terhadap masyatakat biasa.

"Ini menjadi pembelajaran terutama bagi anggota Kepolisian jangan melakukan hal-hal arogansi kekuasaan seperti ini," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (13/7).
[ads-post]
Soal dugaan beban tugas dan masalah rumah tangga menjadi penyebab atau latar belakang hingga AKBP Yusuf tega menendang dan memukuli ibu-ibu yang telah meminta maaf itu kini tengah diselidiki oleh divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam).

"Ini masih dalam rangka pemeriksaan. TR (Telegram) sudah keluar dalam rangka pemeriksaan tentunya akan didalami proses pemeriksaan di Propam," ujarnya.

Kejadian ini, membuat Kapolri geram. Kapolri, kata Syarah tidak mentolelir tindakan yang sangat mencoreng citra Kepolisian itu.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buntut Dari Peristiwa Pemukulan Ibu-Ibu Di Minimarket, AKBP M Yusuf Dipecat

Trending Now

Iklan

iklan