Iklan

iklan

KPK Kembali Tangkap Anggota Komisi VII DPR, Dan Amankan Uang 500 Juta

Jumat, 13 Juli 2018 | 07.09 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:24Z
 Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, sembilan orang diamankan dalam operasi di Jakarta.
Agus Rahardjo Ketua KPK

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," ujar Agus seperti dikutip dari laman Liputan6.com, Jumat (13/7/2018).

Dari sembilan orang yang diamankan di DKI Jakarta, KPK turut menangkap anggota Komisi VII DPR berinisial EMS. Bersama EMS dan delapan orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta.
[ads-post]
"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. Barang bukti sementara Rp 500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.

Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan suap proyek di PLN. Diduga, EMS menerima suap dari pihak swasta berinisial JBK dari Apac Grup Textil.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status EMS dan mereka yang tertangkap tangan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Kembali Tangkap Anggota Komisi VII DPR, Dan Amankan Uang 500 Juta

Trending Now

Iklan

iklan