Iklan

iklan

Untuk Melancarkan Umat Islam Berpuasa, Camat Dan Polsek Cantigi Gelar Rapat Koordinasi

Senin, 04 Februari 2019 | 00.53 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:12Z
Untuk Melancarkan Umat Islam Berpuasa, Camat Dan Polsek Cantigi Gelar Rapat Koordinasi
Untuk menyambut ramadhan Polsek cantigi dan camat Cantigi melakukan rapat koordinasi dengan para Kuwu sekecamatan cantigi.

Bertempat di aula kecamatan, rapat kordinasi Kapolsek Cantigi dan camat Cantigi beserta Kuwu sekecamatan Cantigi dan para perangkat desa sekecamatan Cantigi, Rabu,15/Mei/2018.

Rapat yang di pimpin camat Cantigi H. Hamami . Sag. Dalam sambutannya menuturkan bahwa bulan suci jangan sampai mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat dengan alasan berpuasa, "Kalau puasa kita dianggap enjoy, tidak terasa" Terang Hamami.

Hamami menghimbau agar setiap warung makan diminta kesadarannya untuk ditutup pada siang hari selama bulan yang suci ini.

Dan jangan sampai bulan ramadhan ini ternodai dengan kegiatan kemaksiatan, seperti judi, mihol, warung remang-remang sesui dengan misi Indramayu Remaja ( religius maju mandiri sejahterah ) yang tertuang dalam perda PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR : 15 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG PELARANGAN MINUMAN BERALKOHOL, Pasal, Pasal 9 (1) Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau ayat (2) Peraturan Daerah ini, diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah). (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelanggaran.
[ads-pos]
Sementara Kapolsek cantigi Iptu Heryanto mengapresiasi kan perda tersebut agar bisa dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat Cantigi khususnya.

Heryanto juga menghimbau agar warung remang-remang agar tutup disiang hari, himbauan itu agar disosialisasikan oleh para Kuwu dan lurah desa masing-masing.

Heryanto juga akan menindak tegas sesuai perda yang ada, terkait larangan mihol di wilayah hukum perda Indramayu, jika masih ada yang menggunakan miras secepatnya di laporkan, “kami akan tindak begitu juga warungnya agar cepat di laporkan nanti langsung di tindak” terang Heryanto.

Heryanto mengajak setiap Kuwu bikin sepanduk menyambut bulan ramadhan, di tiap balai desanya masing-masing.

Heryanto manambahkan warung makan agar ditutup atau jangan terlalu terbuka, hormati Meraka yang berpuasa, dan jangan menyalakan petasan, Heryanto juga akan menindak tegas bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Sementara Ketua aksi Kuwu said, berharap Kapolsek dan  Camat untuk mengadakan buka puasa bersama di setiap desa di kecamatan Cantigi, agar terjalin kerja sama yang harmonis, dan agar masyarakat bisa memberi kontribusi dalam menciptakan desa yang kondusif, Hamami juga menambahkan seperti Tahun yang lalu kita selalu mengadakan tarling (trawe keliling) di setiap desa sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Desa-desa di wilayah Cantigi. (Arp)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untuk Melancarkan Umat Islam Berpuasa, Camat Dan Polsek Cantigi Gelar Rapat Koordinasi

Trending Now

Iklan

iklan