INDRAMAYU -- Sebanyak 72 desa dari 309 desa di Kabupaten Indramayu masih dinyatakan sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. Kucuran dana besar dari pemerintah melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan mampu mengatasi kondisi tersebut.
"72 desa tersebar di berbagai kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, Kamis (5/4).
Dudung menjelaskan, puluhan desa itu masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal terlihat dari sejumlah karakteristik. Contohnya, jumlah sekolah yang masih jarang maupun ketiadaan puskesmas di desa tersebut. Selain itu, komunikasi di desa tersebut juga susah dan mata pencaharian warganya hanya terfokus di satu bidang.
Dudung mengungkapkan, bagi desa-desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, pemerintah menambah kucuran bantuan melalui dana afirmasi. Sedangkan desa-desa yang tidak masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, hanya mendapat alokasi dasar dana lokasi formula.
[ads-pos]
Sehingga ada desa yang dapat Rp 1,8 miliar, dari DD-nya saja," terang Dudung.
Dudung berharap, dana besar yang dikucurkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, baik dalam bentuk DD maupun ADD, bisa membantu desa-desa yang tertinggal maupun sangat tertinggal untuk bangkit lebih maju.
"Dengan adanya DD dan ADD, harusnya berpengaruh sekali mengatasi kondisi desa tertinggal dan sangat tertinggal," tutur Dudung. (Red)
karakteristik desa tertinggal adalah sekolah dan puskesmas masih jarang (foto ilustrasi) |
"72 desa tersebar di berbagai kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Dudung Indra Ariska, Kamis (5/4).
Dudung menjelaskan, puluhan desa itu masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal terlihat dari sejumlah karakteristik. Contohnya, jumlah sekolah yang masih jarang maupun ketiadaan puskesmas di desa tersebut. Selain itu, komunikasi di desa tersebut juga susah dan mata pencaharian warganya hanya terfokus di satu bidang.
Dudung mengungkapkan, bagi desa-desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, pemerintah menambah kucuran bantuan melalui dana afirmasi. Sedangkan desa-desa yang tidak masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, hanya mendapat alokasi dasar dana lokasi formula.
[ads-pos]
Sehingga ada desa yang dapat Rp 1,8 miliar, dari DD-nya saja," terang Dudung.
Dudung berharap, dana besar yang dikucurkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, baik dalam bentuk DD maupun ADD, bisa membantu desa-desa yang tertinggal maupun sangat tertinggal untuk bangkit lebih maju.
"Dengan adanya DD dan ADD, harusnya berpengaruh sekali mengatasi kondisi desa tertinggal dan sangat tertinggal," tutur Dudung. (Red)