Iklan

iklan

Tengku Zulkarnain Desak Kapolri Minta Maaf Pada Umat Islam

Selasa, 05 Februari 2019 | 00.31 WIB Last Updated 2019-02-21T16:51:51Z
JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH Tengku Zulkarnain meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian meminta maaf terkait pidato yang disampaikan Tito dalam video yang beredar. Tengku Zulkarnain menilai Kapolri merendahkan jasa para ulama dan pejuang Islam.
Tengku Zulkarnain menilai Kapolri merendahkan jasa para ulama dan pejuang Islam.
"Saya sangat kecewa dan keberatan atas pidato Kapolri yang saya nilai provokatif , tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan,dan rawan memicu konflik, saya dan umat sekarang menunggu pernyataan maaf dari Kapolri," kata Tengku melalui pesan singkatnya, Selasa (30/1).
Tengku pun mengaku sempat menuliskan surat terbuka di akun facebooknya yang diunggah pada 29 Januari 2018."Benar itu saya yang menuliskan. Langsung dengan tangan saya," kata dia.

Dalam surar terbuka yang diunggah oleh Tengku, ia menuliskan sejarah ormas-ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tulisan ini merupakan bentuk protes pada pidato Kapolri yang menyebut ormas lain selain NU dan Muhammadiyah justru merontokkan negara. Di akhir surat tersebut, Tengku pun meminta Tito untuk meminta maaf.

"Melalui Surat Terbuka ini saya, Tengku Zulkarnain PROTES KERAS atas pernyataan Bapak Kapolri dan meminta anda meminta maaf serta menarik isi pidato anda yang saya nilai tidak ETIS, merendahkan jasa Para Ulama dan Pejuang Islam di luar Muhammadiyah dan NU. Mencederai rasa Kebangsaan, serta berpotensi memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan negara Indonesia".

Adapun ucapan Tito yang dipermasalahkan telah beredar di media sosial. Berikut merupakan penggalan ucapan Tito dalam video yang beredar di Media Sosial:

"Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua Polres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya,".
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tengku Zulkarnain Desak Kapolri Minta Maaf Pada Umat Islam

Trending Now

Iklan

iklan