Iklan

iklan

Ketua Dewan Pers Menciderai Profesionalisme Wartawan

Senin, 04 Februari 2019 | 00.33 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:12Z
 Jakarta, 30-05-2018, Meyikapi beredarnya selebaran yang berkop surat Dewan Pers (DP) yang ditujukan kepada Instansi Pemerintahl, Kapolri, dan Instansi Swasta tertanggal 30 Mei 2018 perihal himbauan Dewan Pers terkait isu  THR menjelang Idul Fitri 1439 H.


Forum Pers Independent Indonesia (FPII) menganggap bahwa selebaran yang beredar luas di berbagai kalangan tersebut menunjukkan sikap yang berlebihan dan tidak beralasan dari orang-orang "Pengecut" yang bernaung di bawah Dewan Pers.

Sehubungan dengan pernyataanya yang telah melukai professionalisme Wartawan,  maka Ketua Dewan Pers beserta Jajarannya sudah selayaknya dipecat

Hal yang telah meresahkan para Jurnalis ini berkaitan dengan pernyataan /himbauan mengatasnamakan Dewan Pers yang meminta kepada berbagai pihak untuk tidak melayani permintaan THR maupun sumbangan bagi pihak yang mengakui Konstituen Dewan Pers, seperti yang dikutip dari Website Dewan Pers .

Ketika himbauan ini terkait dengan profesionalisme, etika  serta benteng moral demi menjaga kepercayaan publik dan dalam rangka keikutsertaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, Forum Pers Independent (FPII) sangat mengapresiasi himbauan tersebut.

Hanya saja,  himbauan tersebut menjadi cacat
oleh point berikutnya, dimana Dewan Pers
menyebutkan nama perusahaan pers dan organisasi pers yang menjadi konstituennya,
[ads-post]
Disinyalir, penyebutan nama konstituen tersebut sama halnya dengan semacam instruksi Dewan Pers yang dapat dilayani untuk permintaan THR maupun sumbangan lainnya.

"Seharusnya Dewan Pers malu dengan selebaran yang dikeluarkannya itu, ini menunjukkan kualitas Ketua Dewan Pers yang sebenarnya, " ucap Ketua FPII,  Kasihhati saat buka puasa bersama dan rapat Pengurus Presidium FPII di Waroeng Tingwe, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Rabu (30/05/18).

" Siapa yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan, menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesì wartawan serta mendukung upaya pemberantasan praktek korupsi, apakah Dewan Pers dan Konstituennya atau diluar konstituennya," lanjutnya

Kasihhati meminta dengan tegas kepada Para Wartawan baik yang tergabung di Organisasi FPII maupun yang belum tergabung, untuk sama-sama mengawasi dan memantau selebaran himbauan tersebut.

"Kita mau lihat siapa sebenarnya yang menjaga etika dan profesionalisme kewartawanan," pungkasnya

Terkait Isu 319 media Abal - Abal

Ditempat yang sama, Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (Seknas FPII) , Wesly HS meminta kepada teman-teman yang nama dan medianya tercatat dalam list 319 media yang disebut abal-abal untuk tidak merespon terlalu berlebihan, apalagi sampai mem-viralkan list tersebut yang menurut FPII penyebaran list tersebut adalah suatu tindakan untuk membuat kegaduhan dikalangan Jurnalis (Wartawan).

" Mari kita cari dan kita selidiki siapa orang dan apa motifnya membuat list tersebut ", ujar wesly.

Dirinya juga mengapresiasi dan mendukung langkah teman-teman untuk melakukan langkah hukum kepada pihak yang telah menyebarkan list tersebut. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Dewan Pers Menciderai Profesionalisme Wartawan

Trending Now

Iklan

iklan