Iklan

iklan

Jengkel, Seorang Driver Taksi Online Polisikan ‘Nabi Muhammad SAW’

Selasa, 05 Februari 2019 | 05.19 WIB Last Updated 2019-02-21T16:51:51Z
MEDAN – Ulah pengguna aplikasi Gojek bernama Nabi Muhammad SAW membuat resah pengemudi taksi online di Sumatera Selatan (Sumsel).
Hilman usai membuat laporan di Polda Sumsel. Foto via VIVA

Pemilik akun ‘Nabi Muhammad SAW’ kerap membuat order fiktif. Namun saat sopir taksi online menjemput, ‘Nabi Muhammad SAW’ menghilang.

Salah satu korbannya bernama Hilman Krisna Mukti (29). Driver Go Car ini mengaku menjadi korban orderan fiktif dari pemilik akun ‘Nabi Muhammad SAW’.

Tak terima, Hilman langsung melaporkan ‘Nabi Muhammad SAW’ ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penistaan agama.

Hilman menceritakan, ia menerima orderan fiktif pada Minggu, 21 Januari 2018 sekitar pukul 10.30. Saat itu, Hilman baru saja mengantar penumpang di kawasan Veteran Palembang.

Di tengah perjalanan, Hilman menerima pesanan untuk menjemput penumpang bernama ‘Nabi Muhammad SAW’ di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

Dalam orderan nomor 0838-0926-9808/Order ID RB-1104051759, Nabi Muhammad meminta dijemput di RS RK Charitas dan di antar ke Sembawa, Banyuasin dengan tarif Rp129 ribu.
Awalnya, Hilman mengaku curiga. Namun ia tetap menerima. “Saat saya berusaha hubungi nomor telponnya, tidak dapat dihubungi,” ujar Hilman usai melapor di SPKT Polda Sumsel.

Hilman kemudian menghubungi customer service Gojek untuk memverifikasi nomor telepon konsumen yang mengatasnamakan nabi tersebut. Dari costumer service, Hilman mendapatkan penjelasan bahwa order tersebut fiktif.

“Akhirnya saya share ke grup sesama sopir taksi online. Teman-teman akhirnya menyarankan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi,” imbuh Hilman.

Selain Hilman, kejadian serupa juga dialami sopir taksi online bernama Alfrin. Ia mengaku menerima order fiktif dari nama yang sama dengan tujuan berbeda.

Pembina DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan, Dedi mengatakan, sopir ojek online tersebut menerima order dari ‘Nabi Muhammad SAW’ dengan tujuan Gereja Bethel Indonesia di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
[ads-post]
“Order tersebut pun dinyatakan fiktif oleh costumer service Gojek. Setelah screenshot menyebar luas dan jadi kisruh di media sosial Facebook, akhirnya kami memutuskan untuk melapor karena ini sudah masuk penodaan agama,” katanya.

Para ojek daring di Palembang berharap, kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku penistaan agama ini karena dapat memengaruhi keharmonisan umat beragama di Palembang.

Hal serupa juga menimpa driver Gojek lainnya bernama Dany. Ia mendapatkan ordean fiktif dari akun yang sama saat dirinya mangkal di IP Mall.

Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo mengaku sudah menerima laporan dari para sopir taksi online. Penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jengkel, Seorang Driver Taksi Online Polisikan ‘Nabi Muhammad SAW’

Trending Now

Iklan

iklan