SEMARANG - Dua tersangka penggorokan sopir transportasi online Go Car yaitu dua remaja inisial IDR dan dan IBR masih berusia 16 tahun. Mereka mengaku tega melakukan pembegalan dan penggorokan korban dan mengambil mobil karena menunggak SPP di SMK Negeri di Kota Semarang.
Meski demikian, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyatakan masih mendalami motif dari pelaku.
Kapolrestabes juga sudah mengundang orangtua kedua remaja yang masih duduk di bangku SMK tersebut. Dua tersangka adalah pelajar kelas X di SMK Negeri di Kota Semarang. Dua pelaku adalah tema sekelas.
"Orang tuanya mampu, dan mengaku rutin memberikan uang SPP, nah ini nanti akan kami kembangkan, karena keduanya saat ini ketika diintrogasi masih saling melempar," jelang Abioso Seno Aji, Selasa (23/1/2018).
Hal itu juga tercermin saat keduanya ditanyai siapa yang melakukan eksekusi terhadap sopir online. IDR dan IBR saling tunjuk meski diintrogasi di ruang terpisah.
[ads-post]
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan order pada hari Sabtu (20/1) pukul 20.00 dari rumah IBR di daerah Lemah Gempal, Semarang Selatan. Keduanya pesan taksi online dengan tujuan Sambiroto, Tembalang.
"Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi, satu duduk di samping sopir, satu di belakang, yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang eksekusi," imbuh pria yang akrab disapa Abi tersebut.
Ia menjelaskan posisi korban tidak bisa berbuat banyak dan melakukan perlawanan karena sedang menggunakan safety belt dan konsentrasi mengemudi. (Red)
Source : Tribun Jateng.
Meski demikian, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyatakan masih mendalami motif dari pelaku.
Kapolrestabes juga sudah mengundang orangtua kedua remaja yang masih duduk di bangku SMK tersebut. Dua tersangka adalah pelajar kelas X di SMK Negeri di Kota Semarang. Dua pelaku adalah tema sekelas.
"Orang tuanya mampu, dan mengaku rutin memberikan uang SPP, nah ini nanti akan kami kembangkan, karena keduanya saat ini ketika diintrogasi masih saling melempar," jelang Abioso Seno Aji, Selasa (23/1/2018).
Hal itu juga tercermin saat keduanya ditanyai siapa yang melakukan eksekusi terhadap sopir online. IDR dan IBR saling tunjuk meski diintrogasi di ruang terpisah.
[ads-post]
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan order pada hari Sabtu (20/1) pukul 20.00 dari rumah IBR di daerah Lemah Gempal, Semarang Selatan. Keduanya pesan taksi online dengan tujuan Sambiroto, Tembalang.
"Sesampai di depan Citra Grand mereka eksekusi, satu duduk di samping sopir, satu di belakang, yang di depan bertugas mengajak ngobrol, yang belakang eksekusi," imbuh pria yang akrab disapa Abi tersebut.
Ia menjelaskan posisi korban tidak bisa berbuat banyak dan melakukan perlawanan karena sedang menggunakan safety belt dan konsentrasi mengemudi. (Red)
Source : Tribun Jateng.