Jakarta - Sikap kurang tegas pemerintah nampaknya bakal berbuntut panjang, terutama bagi masyarakat yang sudah memesan tiket mudik Lebaran 2018 jauh-jauh hari.
Pemerintah harus membuka peluang evaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, tambah lagi atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu dilakukan karena melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.
"Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa," kata Asman beberapa hari lalu.
[ads-post]
Namun, Asman belum bisa memastikan apakah jumlah cuti bersama tersebut akan dikurangi atau digeser waktunya. Sebab, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama.
"Saya nggak bisa mengatakan kemungkinan, yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi tiga menteri, yang dipimpin Ibu PMK (Puan Maharani)," katanya.
Dia bilang, dalam mengambil keputusan itu pemerintah nantinya juga bakal melibatkan para pelaku usaha. Pembahasan tersebut rencananya dilakukan hari ini.
Evaluasi soal cuti bersama libur Lebaran 2018 sudah dilakukan pemerintah. Sebab, evaluasi awal dengan rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani.
Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto.
Asman mengatakan belum ada keputusan dari pemerintah untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran yang sudah di putuskan sebelumnya.
"Belum-belum, belum ada keputusan, tadi hanya rapat tentang mendiskusikan bersama Pak Menko Ekonomi juga mengenai dampak ekonomi. Jadi hanya mendiskusikan," kata Asman usai rakor evaluasi cuti lebaran di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Menurut Asman, rakor tingkat menteri ini baru membahas mengenai dampak perekonomian dari penambahan cuti Lebaran yang sebanyak 3 hari.
"Itu kan dihitung oleh Menko Ekonomi, menteri perdagangan, menperin perwakilannya, sekarang lagi dirumuskan," jelas dia.
Dikatakan Asman, dalam waktu dekat pemerintah juga akan kembali melakukan rakor tingkat menteri untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran 2018.
Sikap pemerintah yang membuka peluang untuk mengevaluasi libur cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski belum ada keputusan bakal dievaluasi atau tidak, namun keputusan pemerintah tersebut dianggap memberikan ketidakpastian dan berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket mudik.
Pasalnya tiket mudik Lebaran harus dipesan jauh-jauh hari lantaran bersaing dengan penumpang lainnya demi mendapatkan hari yang diinginkan.
"Salah satu dampaknya itu, karena di tengah terbatasnya tiket moda transportasi, pemudik harus jauh hari merencanakan perjalanan, kecuali yang menggunakan kendaraan pribadi," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi detikFinance.
Dampak lain, lanjut Djoko adalah mengganggu kinerja atau produktivitas kerja sektor swasta. Sebab, harus melakukan penyesuaian kembali jika memang keputusan sebelumnya soal cuti Lebaran harus dievaluasi.
Dokumen arus mudik |
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Dalam keputuaan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Jika memang bakal direvisi, ada beberapa kemungkinan cuti bersama dikurangi, tambah lagi atau digeser waktunya. Hal tersebut memang belum diputuskan karena pemerintah baru mulai mengkaji.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu dilakukan karena melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.
"Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa," kata Asman beberapa hari lalu.
[ads-post]
Namun, Asman belum bisa memastikan apakah jumlah cuti bersama tersebut akan dikurangi atau digeser waktunya. Sebab, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama.
"Saya nggak bisa mengatakan kemungkinan, yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi tiga menteri, yang dipimpin Ibu PMK (Puan Maharani)," katanya.
Dia bilang, dalam mengambil keputusan itu pemerintah nantinya juga bakal melibatkan para pelaku usaha. Pembahasan tersebut rencananya dilakukan hari ini.
Evaluasi soal cuti bersama libur Lebaran 2018 sudah dilakukan pemerintah. Sebab, evaluasi awal dengan rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani.
Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekjen Kemenkeu Hadiyanto.
Asman mengatakan belum ada keputusan dari pemerintah untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran yang sudah di putuskan sebelumnya.
"Belum-belum, belum ada keputusan, tadi hanya rapat tentang mendiskusikan bersama Pak Menko Ekonomi juga mengenai dampak ekonomi. Jadi hanya mendiskusikan," kata Asman usai rakor evaluasi cuti lebaran di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Menurut Asman, rakor tingkat menteri ini baru membahas mengenai dampak perekonomian dari penambahan cuti Lebaran yang sebanyak 3 hari.
"Itu kan dihitung oleh Menko Ekonomi, menteri perdagangan, menperin perwakilannya, sekarang lagi dirumuskan," jelas dia.
Dikatakan Asman, dalam waktu dekat pemerintah juga akan kembali melakukan rakor tingkat menteri untuk mengevaluasi penambahan cuti Lebaran 2018.
Sikap pemerintah yang membuka peluang untuk mengevaluasi libur cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2018 berdampak langsung kepada masyarakat.
Meski belum ada keputusan bakal dievaluasi atau tidak, namun keputusan pemerintah tersebut dianggap memberikan ketidakpastian dan berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket mudik.
Pasalnya tiket mudik Lebaran harus dipesan jauh-jauh hari lantaran bersaing dengan penumpang lainnya demi mendapatkan hari yang diinginkan.
"Salah satu dampaknya itu, karena di tengah terbatasnya tiket moda transportasi, pemudik harus jauh hari merencanakan perjalanan, kecuali yang menggunakan kendaraan pribadi," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi detikFinance.
Dampak lain, lanjut Djoko adalah mengganggu kinerja atau produktivitas kerja sektor swasta. Sebab, harus melakukan penyesuaian kembali jika memang keputusan sebelumnya soal cuti Lebaran harus dievaluasi.
"Artinya perencanaan seperti ini tentunya tidak boleh mendadak, harus direncanakan di awal tahun sehingga sektor swasta juga ikut mengkalkulasi target produksi bisnisnya," jelas dia.
Meski demikian, Djoko menilai tambahan cuti bersama yang sudah diputuskan sangat membantu pemerintah dalam mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2018.
Dia berharap, koordinasi pemerintah, kepolisian dan pihak terkait dalam mengatur lalu lintas lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi tidak jauh beda seperti tahun lalu, pemudik tidak dianjurkan lewat tol, jalan non tol juga bisa digunakan, informasi kepadatan lalu lintas tiap ruas bisa ditayangkan secara real time," tutup dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya tetap konsisten memilih untuk melanjutkan keputusan tambahan cuti libur bersama Hari Raya Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.
Konsisten tersebut, kata Budi, menandakan ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Makanya kalau saya konsisten (dilanjutkan)," kata Budi di kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Budi menyebut pelaku usaha sektor perhubungan sendiri tidak merasa keberatan dan sudah disosialisasikan secara intensif oleh Kementerian Perhubungan terkait tambahan cuti bersama Lebaran.
"Tidak (ada masalah), kalau logistik sudah saya koordinasikan, karena even itu libur, Priok (pelabuhan) tetap jalan, logistik tidak masalah, kami tetap kerja," ungkap dia.
Menurut Budi, keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran tahun ini pun salah satunya untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, pemerintah punya pengalaman buruk yakni terjadi kemacetan luar biasa di pintu exit tol Brebes atau yang dikenal Brexit.
Meski demikian, Budi mengaku akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan tambahan cuti Lebaran ini. (Red)
Meski demikian, Djoko menilai tambahan cuti bersama yang sudah diputuskan sangat membantu pemerintah dalam mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2018.
Dia berharap, koordinasi pemerintah, kepolisian dan pihak terkait dalam mengatur lalu lintas lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi tidak jauh beda seperti tahun lalu, pemudik tidak dianjurkan lewat tol, jalan non tol juga bisa digunakan, informasi kepadatan lalu lintas tiap ruas bisa ditayangkan secara real time," tutup dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya tetap konsisten memilih untuk melanjutkan keputusan tambahan cuti libur bersama Hari Raya Lebaran 2018 sebanyak 3 hari.
Konsisten tersebut, kata Budi, menandakan ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Makanya kalau saya konsisten (dilanjutkan)," kata Budi di kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Budi menyebut pelaku usaha sektor perhubungan sendiri tidak merasa keberatan dan sudah disosialisasikan secara intensif oleh Kementerian Perhubungan terkait tambahan cuti bersama Lebaran.
"Tidak (ada masalah), kalau logistik sudah saya koordinasikan, karena even itu libur, Priok (pelabuhan) tetap jalan, logistik tidak masalah, kami tetap kerja," ungkap dia.
Menurut Budi, keputusan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran tahun ini pun salah satunya untuk mengantisipasi kemacetan. Sebab, pemerintah punya pengalaman buruk yakni terjadi kemacetan luar biasa di pintu exit tol Brebes atau yang dikenal Brexit.
Meski demikian, Budi mengaku akan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah terkait dengan tambahan cuti Lebaran ini. (Red)