Iklan

iklan

Butuh Uang Tambahan, Seorang Wanita Jual Suaminya

Selasa, 05 Februari 2019 | 05.16 WIB Last Updated 2019-02-21T16:51:51Z
SURABAYA - VR (24), wanita cantik asal Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, Jawa Timur, harus menjadi pesakitan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
 Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan pelaku VR yang menjual suaminya saat gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/1/2018).

Ia menjadi tersangka perdagangan orang setelah terbukti menjual suaminya sendiri, MR (24), dalam bisnis prostitusi dengan layanan seks threesome kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, VR mengunggah foto suami dan dirinya ke grup sosial media (medsos) Facebook (FB).

Melalui grup FB, pelaku menawarkan suami dan dirinya kepada pria hidung belang bisa melayani hubungan badan secara bertiga (threesome).

Setelah pelaku mengunggah foto dirinya dan suami di grup FB, akhirnya ada pria hidung belang yang mengajak kencan di hotel pada Senin (22/1/2018).

Setelah disepakati harga booking, akhirnya VR dan suaminya berangkat ke salah satu hotel yang berlokasi di Surabaya pusat.

"Kami menangkap pelaku saat berada di hotel bersama tamu yang memesannya. Tersangka seorang wanita, dan mengajak suaminya bermain seks bertiga," sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selasa (23/1/2018).

Kepada petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, VR mengaku sudah empat kali melayani tamu.

Rudi menjelaskan, pelaku akan dijerat tindak pidana perdagangan orang atau mempermudah perbuatan cabul sesuai dalam pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO.

Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.
[ads-post]
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan memastikan tersangka VR lah yang menjual suaminya seharga Rp 500 ribu sekali kencan.

"Istrinya yang jual suami, menawarkan untuk melakukan perbuatan seks dan menghasilkan uang," ujar Rudi Setiawan.

Pelaku menjalankan aksinya, menggunakan grup Facebook 'Fantasi Real of Pasutri'.

"Ini adalah seks komersial. Yang cukup menarik ini dilakukan pasangan suami istri," ujar Kombes Pol Rudi Setiawan.

"Berawal dari anggota grup sekitar 11 ribuan yang mempunyai minat sama yaitu fantasi seks," tambah Rudi.

Kapolrestabes akan memelajari anggota grup tersebut dan berkoordinasi dengan Kominfo.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Butuh Uang Tambahan, Seorang Wanita Jual Suaminya

Trending Now

Iklan

iklan