Iklan

iklan

Dengar Aspirasi Pedagang Kecil Pasar Jatibarang, Disperindag Kabupaten Indramayu Bangun Lapak Tambahan

Kamis, 25 Oktober 2018 | 03.13 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:20Z
Indramayu,(25/10/2018)-Relokasi Pasar Daerah Jatibarang ke Lokasi baru Desa  Bulak kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.masih menyimpan Permasalahan pelik,tentu permasalahan ini harus bisa terurai dengan baik.persoalan muncul kepermukaan diantaranya,pedagang malam dan pedagang kecil,jangankan untuk membeli kios atau  lemprakan.untuk jualan juga hanya bisa nempel kepada pemilik Kios atau lemprakan,sedangkan keberadaan pedagang ini sangat dibutuhkan ibu rumah tangga atau masyarakat setiap harinya.
Seperti di katakan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Jatibarang Darji (47) menjelaskan,"semua pedagang baik pedagang besar lemprakan atau pedagang kecil harian,semuanya menjadi titik pemikiran kami agar masih berjualan.dengan masih banyaknya pedagang kecil dan pedagang lemprakan kami membangun lokasi baru,dengan seizin kepala Dinas dan kepala pasar.

Membuat kios kios lemprakan di dalam lokasi pasar,agar semua pedagang bisa menempati tempat yang sudah kami sediakan.

Melihat kondisi lokasi penempatan terbatas.hanya untuk pedagang kecil agar bisa melakukan aktivitas jual beli atau berdagang.pelaksanaan pekerjaan kami lakukan semata-mata untuk kepentingan pedagang,untuk bisa berjualan di dalam pasar".ungkapnya

Menurut pedagang kecil lemprakan  Tursinih (54),"kalau saja pengurus pasar atau Kepala Pasar Daerah mengerti semua permasalahan pedagang,tentunya mempunyai sedikit saja pengertian kepada pedagang kecil seperti kami.sebab kami jualan di pasar Jatibarang sudah hampir 10 tahun.baru kali ini tahun 2018 terjadi Relokasi jualan di pasar Baru.Kami sangatlah yakin ketua IPP mengerti betul keberadaan pedagang seperti kami,bahkan dibantu untuk penempatannya dengan membangun tempat untuk berjualan.khususnya pedagang yang tidak mempunyai surat Izin menempati,secara Pribadi kami sangat mendukung sekali pembangunan untuk pedagang kecil seperti kami".ujarnya

Sementara itu Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan perdagangan ) Drs E Trisna Hendarin. M.Si menyambut baik pelaksanaan penambahan lokasi jualan,"dengan membangun tempat jualan di Area Parkir.untuk menutupi kekurangan tempat bagi penjual malam hari dan yang tidak punya SIM,kami juga menyediakan lahan parkir luas,bahkan pembayaran parkir di lakukan secara Elektronik.pengen saya suasana Pasar Daerah tidak lagi kumuh tapi terlihat Modern dan maju".Katanya
(Otong.s)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dengar Aspirasi Pedagang Kecil Pasar Jatibarang, Disperindag Kabupaten Indramayu Bangun Lapak Tambahan

Trending Now

Iklan

iklan