Subang– Untuk menekan angka kematian pada ibu hamil, Uptd Puskesmas Karanganyar , Kecamatan Pusakajaya,Kabupaten Subang giat melakukan sosialisasi program ante natal care (ANC) di Desa Bojongjaya,"ucap Kepala Puskesmas Karanganyar H.Isamsyamsudin, Kamis (09/10).
Lanjutnya, Puskesmas Karanganyar Kecamatan Pusakajaya giat mengadakan ANC terpadu sebab program ini suatu kegiatan yang bertujuan memberikan pelayanan pada ibu hamil dari berbagai aspek, termasuk pemeriksaan kehamilannya, pemeriksaan lab. penyuluhan dan bimbingan menuju persalinan yang sehat dan aman.
Selain itu, juga dilakukan konseling pemeriksaan darah untuk penapisan HIV Aids pada Ibu Hamil.Kegiatan program tersebut dilaksanakan di tiap Desa dan agendanya akan di lakukan di 8 Desa dengan mengundang para ibu hamil.
Jadi,Dengan kegiatan tersebut diharapkan, semua ibu hamil mendapatkan pelayanan sesuai standar yang merupakan tugas/kewajiban puskesmas yang tercantun dalam permenkes 43 tahun 2016 terntang standar pelayanan minimun (SPM).
Kegiatan tersebut mengundang ibu hamil diluar kegiatan posyandu yang sudah rutin dilakukan dan
keterlibatan petugas dalam mensosialisasikan HIV Aids dalam kegiatan ini juga dilakukan konseling dan deteksi dini HIV Aids pada ibu hamil dan ini juga bentuk realisasi dari Permenkes 52 tahun 2017.Setiap ibu hamil berhak mendapatkan pelayanan
Konseling dan deteksi dini HIV Aids. Sehingga jika ada ibu hamil yang diduga mengidap HIV Aids maka bisa dilakukan langkah preventif terhadap penularan pada janinnya terlebih setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Puskesmas ibu hamil bisa lebih waspada serta mencegah lebih baik dari pada mengobati,"tegasnya (Didit)
UPTD Puskesmas Karanganyar Giat Program ANC Terpadu |
Lanjutnya, Puskesmas Karanganyar Kecamatan Pusakajaya giat mengadakan ANC terpadu sebab program ini suatu kegiatan yang bertujuan memberikan pelayanan pada ibu hamil dari berbagai aspek, termasuk pemeriksaan kehamilannya, pemeriksaan lab. penyuluhan dan bimbingan menuju persalinan yang sehat dan aman.
Selain itu, juga dilakukan konseling pemeriksaan darah untuk penapisan HIV Aids pada Ibu Hamil.Kegiatan program tersebut dilaksanakan di tiap Desa dan agendanya akan di lakukan di 8 Desa dengan mengundang para ibu hamil.
Jadi,Dengan kegiatan tersebut diharapkan, semua ibu hamil mendapatkan pelayanan sesuai standar yang merupakan tugas/kewajiban puskesmas yang tercantun dalam permenkes 43 tahun 2016 terntang standar pelayanan minimun (SPM).
Kegiatan tersebut mengundang ibu hamil diluar kegiatan posyandu yang sudah rutin dilakukan dan
keterlibatan petugas dalam mensosialisasikan HIV Aids dalam kegiatan ini juga dilakukan konseling dan deteksi dini HIV Aids pada ibu hamil dan ini juga bentuk realisasi dari Permenkes 52 tahun 2017.Setiap ibu hamil berhak mendapatkan pelayanan
Konseling dan deteksi dini HIV Aids. Sehingga jika ada ibu hamil yang diduga mengidap HIV Aids maka bisa dilakukan langkah preventif terhadap penularan pada janinnya terlebih setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Puskesmas ibu hamil bisa lebih waspada serta mencegah lebih baik dari pada mengobati,"tegasnya (Didit)