Iklan

iklan

Sejumlah Desa Di Kecamatan Cikedung Surati KPK Terkait RS.Reisya

Sabtu, 11 Agustus 2018 | 05.13 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:24Z
Indramayu__Empat Pemerintah Desa di Kecamatan Cikedung Layangkan surat ke KPK pada 28/8/2018, surat tersebut perihal permohonan pembukaan kembali Rumah sakit REYSA yang disita oleh KPK sejak 2016 silam atas pengembangan kasus Rohadi.

" Memang benar ada sekitar empat desa yang kirimi surat ke KPK, yakni Desa Cikedung, Desa Cikedung lor, Desa Jatisura dan Desa Mundak Jaya, kami menyurati KPK untuk permohonan agar Reysa dibuka kembali olehnya" papar Surjana kepala Desa Jambak saat dimintai konfirmasinya via selular.

Menurutnya Rumah sakit Reysa yg sampai saat ini disita KPK sejatinya diharapkan keberadaanya, sisi manfaat RS tersebut dianggap berperan penting oleh masyarakat di Indramayu khususnya wilayah selatan , hal demikian menggugah para aparat Desa di Kecamatan Cikedung untuk berseru menggugah nurani KPK agar membukanya kembali dengan melihat keadaan masyarakat yg sebenarnya.

" Rumah sakit itu sangat penting bagi kami, sebab di Cikedung tidak ada rumah sakit yg dapat menampung kebutuhan kami, ada juga di kota kan jauh lokasinya dari kita" tuturnya.

Dengan ini, lanjut surjana, kami sepakat untuk memperjuangkan hak masyarakat agar rumah sakit Reysa dibuka kembali oleh KPK,dan mudah-mudahan berhasil.

Diketahui pada maret 2017 yg lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu telah melayangkan permohonan yg sama ke KPK, namun hingga saat ini tidak ada kabar baik yg dinanti oleh masyarakat atas balasan permohonan tersebut.(SPR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Desa Di Kecamatan Cikedung Surati KPK Terkait RS.Reisya

Trending Now

Iklan

iklan