Subang-Keberhasilan Koperasi Tani Warga Makmur tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak dalam mengembangkan visi dan misi koperasi sebagai wadah dari para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan. Koperasi membutuhkan kerja sama berbagai pihak (stakeholders) untuk bisa mencapai keberhasilan bersama,"ucap ketua Koperasi Supardi saat diwawancarai media di kantor nya ,Senin (30/07)
Supardi menambahkan,Usaha itu harus diiringi modal kerja keras, kerja cerdas serta kunci emas bisnis para petani adalah dapat bermitra untuk ikut serta menjadi anggota koperasi tani warga makmur tentu dengan bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah dalam membina koperasi agar tetap eksis dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan perundangan perkoperasian yang berlaku
,"tuturnya
Ditempat yang sama, Sekretaris Koperasi Tani Warga Makmur Aan menjelaskan, Bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun 2017.
Lanjut Aan, hal ini sebagai pertanggungjawaban koperasi dalam menjalankan roda organisasi koperasi tani warga makmur periode 2018-2022.
Sementara itu, Sejak terbentuknya struktur kepengurusan yang baru pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018 telah diadakan rapat anggota tahunan bertempat di Kp.Cerelek Rt 13 Rw 06 Desa Gunung Sembung Kecamatan Pegaden Kabupaten Subang. Pertemuan ini untuk mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus,laporan pertanggung jawaban pengawas,rencana kerja tahun buku 2018,dan mengesahkan RAPBK tahun buku 2018 dan menetapkan perubahan alamat kantor (Agenda perubahan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi serta sehubungan dengan berakhirnya masa bakti pengurus dan pengawas jadi dipilih kembali dengan sistem aklamasi, Dengan pengurus dan pengawas baru periode tahun 2018 sampai 2022 adalah sebagai berikut, Ketua Supardi,Wakil Ketua DM.Untung Tarang,SH,Sekretaris Aan,Sekretaris II Kusnadi.Haryadi ,Bendahara Carmanto Adapun susunan pengawas baru adalah H.M Ali Muthohar,SH,Anggota Edy Supratman,Anggota II Acim Fauzi.
Koperasi ini juga telah memiliki legal formal diantaranya berupa NPWP Koperasi,surat izin usaha perdagangan (SIUP),tanda daftar perusahaan (TDP),terdaftar di BPMP dan Dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Subang.
Pihaknya akan berupaya agar petani dapat aman dalam bekerja sehari-hari maka pihak koperasi selalu membekali Kartu Tanda Anggota dengan surat tugas disesuaikan dengan kebutuhannya
Dia berharap setelah di agendakan pertemuan dengan pihak pemerintah masyarakat bisa sadar bahwa banyak manfaat bergabung ke Koperasi salah satunya adalah rencana koperasi akan membantu anggota untuk menerima hak-haknya misalnya ketika ingin mengurus sertifikat tanah garapannya menjadi sertifikat yang semula hanya hak garapan usaha tersebut.
Jadi,Ia meminta pemerintah mendukung program koperasi agar dapat berjalan sesuai dengan fungsinya sehingga masyarakat bisa bergabung ke Koperasi karena merupakan nadi dan jantungnya para petani yaitu bisnis koperasi tani. Sehingga pemerintah setempat diminta mendukung kegiatan koperasi ini.
Program kerja koperasi ini bisa membawa dampak atau manfaat besar bagi petani dengan Harapan semoga pemerintah bisa membantu petani kita bisa sejahtera. Bukan hanya yang di atas yang senang, tapi juga yang di bawah harus makmur dan sejahtera
Aan menambahkan, bahwa ini mimpi bersama dalam memperjuangkan hak para petani yang mana mereka sudah seharusnya punya sertifikat tanah yang sudah semestinya ada persyaratan yang ditentukan oleh BPN Kabupaten Subang maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif, legeslatif dan yudikatif diminta untuk bersama koperasi mensejahterakan petani khususnya di kab.Subang,"tegasnya (Eka)
Koperasi Tani " Warga Makmur " Mulai Berbenah Demi Sejahteranya Petani |
Supardi menambahkan,Usaha itu harus diiringi modal kerja keras, kerja cerdas serta kunci emas bisnis para petani adalah dapat bermitra untuk ikut serta menjadi anggota koperasi tani warga makmur tentu dengan bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah dalam membina koperasi agar tetap eksis dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan perundangan perkoperasian yang berlaku
,"tuturnya
Ditempat yang sama, Sekretaris Koperasi Tani Warga Makmur Aan menjelaskan, Bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun 2017.
Lanjut Aan, hal ini sebagai pertanggungjawaban koperasi dalam menjalankan roda organisasi koperasi tani warga makmur periode 2018-2022.
Sementara itu, Sejak terbentuknya struktur kepengurusan yang baru pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2018 telah diadakan rapat anggota tahunan bertempat di Kp.Cerelek Rt 13 Rw 06 Desa Gunung Sembung Kecamatan Pegaden Kabupaten Subang. Pertemuan ini untuk mengesahkan laporan pertanggung jawaban pengurus,laporan pertanggung jawaban pengawas,rencana kerja tahun buku 2018,dan mengesahkan RAPBK tahun buku 2018 dan menetapkan perubahan alamat kantor (Agenda perubahan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi serta sehubungan dengan berakhirnya masa bakti pengurus dan pengawas jadi dipilih kembali dengan sistem aklamasi, Dengan pengurus dan pengawas baru periode tahun 2018 sampai 2022 adalah sebagai berikut, Ketua Supardi,Wakil Ketua DM.Untung Tarang,SH,Sekretaris Aan,Sekretaris II Kusnadi.Haryadi ,Bendahara Carmanto Adapun susunan pengawas baru adalah H.M Ali Muthohar,SH,Anggota Edy Supratman,Anggota II Acim Fauzi.
Koperasi ini juga telah memiliki legal formal diantaranya berupa NPWP Koperasi,surat izin usaha perdagangan (SIUP),tanda daftar perusahaan (TDP),terdaftar di BPMP dan Dinas koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Subang.
Pihaknya akan berupaya agar petani dapat aman dalam bekerja sehari-hari maka pihak koperasi selalu membekali Kartu Tanda Anggota dengan surat tugas disesuaikan dengan kebutuhannya
Dia berharap setelah di agendakan pertemuan dengan pihak pemerintah masyarakat bisa sadar bahwa banyak manfaat bergabung ke Koperasi salah satunya adalah rencana koperasi akan membantu anggota untuk menerima hak-haknya misalnya ketika ingin mengurus sertifikat tanah garapannya menjadi sertifikat yang semula hanya hak garapan usaha tersebut.
Jadi,Ia meminta pemerintah mendukung program koperasi agar dapat berjalan sesuai dengan fungsinya sehingga masyarakat bisa bergabung ke Koperasi karena merupakan nadi dan jantungnya para petani yaitu bisnis koperasi tani. Sehingga pemerintah setempat diminta mendukung kegiatan koperasi ini.
Program kerja koperasi ini bisa membawa dampak atau manfaat besar bagi petani dengan Harapan semoga pemerintah bisa membantu petani kita bisa sejahtera. Bukan hanya yang di atas yang senang, tapi juga yang di bawah harus makmur dan sejahtera
Aan menambahkan, bahwa ini mimpi bersama dalam memperjuangkan hak para petani yang mana mereka sudah seharusnya punya sertifikat tanah yang sudah semestinya ada persyaratan yang ditentukan oleh BPN Kabupaten Subang maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini eksekutif, legeslatif dan yudikatif diminta untuk bersama koperasi mensejahterakan petani khususnya di kab.Subang,"tegasnya (Eka)