ilustrasi: Final Puteri Indonesia 2017 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) |
Jakarta, Yayasan Puteri Indonesia mengambil dan mencabut gelar tiga finalis Puteri Indonesia 2017.
Ketiga finalis tersebut adalah Puteri Indonesia Banten 2017 (Ratu Vashti Annisa), Puteri Indonesia DKI Jakarta 2017 yang juga Puteri Indonesia Intelegensia 2017 (Karina Nandia), serta Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 (Ni Komang Sri Maya Dian Lestari). Pencabutan gelar dan tiga finalis Puteri Indonesia ini pun diumumkan Yayasan Puteri Indonesia melalui akun instagram resminya. "Iya (dicopot gelarnya sebagai finalis Puteri Indonesia 2017)," kata Kepala Departemen Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia Mega Angkasa saat dihubungi CNNIndonesia.com,Kamis (19/7). Pelanggaran kontrak yang dilakukan ketiga finalis Puteri Indonesia 2017 ini adalah dengan mengikuti kompetisi kontes kecantikan serupa selama masih terikat dalam kontrak bersama YPI selama dua tahun.
Puteri Indonesia Banten 2017 (Ratu Vashti Annisa) ikut serta dalam ajang Miss Earth 2018 dan menjadi pemenang, Puteri Indonesia DKI Jakarta 2017 yang juga Puteri Indonesia Intelegensia 2017 (Karina Nandia) menjadi Miss Tourism Global Indonesia 2018, serta Puteri Indonesia Nusa Tenggara Barat 2017 (Ni Komang Sri Maya Dian Lestari) menjadi finalis Miss Grand Indonesia 2018. [ads-post]
"Dari awal penandatanganan kontrak sudah disebutkan dan sudah pada tanda tangan. Tidak boleh ikut ajang beauty pageant sejenis di Indonesia maupun internasional," ucapnya.
"Dari awal penandatanganan kontrak sudah disebutkan dan sudah pada tanda tangan. Tidak boleh ikut ajang beauty pageant sejenis di Indonesia maupun internasional," ucapnya.
"Mereka tidak memberikan alasan (kenapa ikut ajang serupa selama masih terikat kontrak) ketika kami bacakan pelanggaran tersebut."
Mega sendiri mengungkapkan bahwa sebenarnya pelanggaran serupa pun pernah terjadi. Hanya saja pihak YPI tak memublikasikannya.
"Pelanggaran sebelumnya pernah terjadi tapi tidak kita expose. Karena tidak terekspose maka terulang kembali akhirnya kita putuskan untuk diekspose agar jadi pelajaran berikutnya."Sanksi yang diberikan perihal pelanggaran kontrak tersebut, kata Mega, hanya berupa pencabutan gelar serta tak boleh menggunakan atribut apapun terkait Puteri Indonesia. Secara otomatis, nama mereka juga akan hilang dari daftar alumni Puteri Indonesia.
"Untuk Puteri Intelegensia, beasiswa akan dicabut tapi dia bisa melanjutkan studinya dengan membayar sendiri."
Mega menambahkan bahwa kedua belah pihak baik para finalis dan YPI sendiri sudah sama-sama sepakat dengan keputusan tersebut.
"Sudah sama-sama menerima dan YPI tidak melakukan tindakan hukum berikutnya."Meski demikian, Mega mengungkapkan bahwa hubungan pertemanan yang sudah terjalin secara personal akan tetap terhubung.
"Tetapi secara personal kita akan tetap berhubungan baik dan akan memberikan support apa yang mereka butuhkan," ucapnya.
"Kami tentunya akan melakukan review internal untuk mendapatkan solusi terbaik (agar tak terulang) tahun depan."