Situbondo: Seorang remaja putri berusia 14 tahun melapor ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Rabu (6/6). Korban kesal karena video mesum yang diperankannya disebarluaskan oleh sang pacar.
Remaja yang tinggal di Desa Sumberpinang, Situbondo, itu kini tak lagi berani keluar rumah. Dia malu karena perbuatannya kini diketahui masyarakat luas.
Dia mengakui bahwa wanita dalam video mesum itu adalah dirinya. Adegan mesum dilakukan bersama sang pacar, TF (22), yang berstatus guru honor sekolah dasar. Adegan mesum dilakukan di rumah nenek korban.
Kasubag Humas Polres Situbondo AKP Mardjuki mengatakan, TF akan diproses secara hukum jika terbukti menyebarluaskan video berbau pornografi. Dia bisa dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.(ULF)