OPM |
Pernyataan itu disampaikan menanggapi penembakan pesawat Trigana Air oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan 3 orang beberapa waktu lalu.
“Pelibatan Densus 88 dan TNI harus segera disinergikan untuk penegakan hukum terhadap semua pelaku dan aktor intelektualnya,” paparnya.
Menurut Endro, tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan OPM sudah termasuk tindakan terorisme dan melawan pemerintahan Indonesia.
“Pemerintah harus tegas, jangan terkesan membiarkan, menolerir perilaku OPM sebagai tindakan kriminal biasa, namun harus ditindak sebagai organisasi separatis dan terorisme,” katanya kepada Jurnalislam.com, Rabu (27/6/2018).
“Kasus ini seharusnya menjadi operasi prioritas pemerintah, jika membandingkan dengan kasus bom di Surabaya aparat mampu menangkap ratusan orang dan menembak mati beberapa orang, maka ISAC menunggu langkah dan sikap aparat penegak hukum dalam kasus terorisme dan separatisme di bumi Papua,” pungkasnya.