Iklan

iklan

Pasca Mapolrestabes Surabaya Dapat Teror Bom, Polres Indramayu Perketat Pengamanan

Senin, 04 Februari 2019 | 00.55 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:12Z
Gerbang Polres Indramayu
Indramayu- Pasca teror bom di Mapolrestabes Surabaya, pengamanan di Mapolres Indramayu diperketat, Senin (14/5). Namun begitu, masyarakat diimbau tetap tenang.

Pengamanan di pos penjagaan Mapolres Indramayu saat ini ditambah petugas bersenjata lengkap yang mengenakan rompi anti peluru. Setiap pengunjung yang hendak masuk ke mapolres pun diminta meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) dan wajib memberi keterangan tujuan kedatangan masing-masing.

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa barang bawaan, terutama tas yang dibawa pengunjung. Para pengunjung yang mengenakan jaket pun diminta melepaskannya.

"Kami tingkatkan pengamanan di makopolres dengan personil bersenjata lengkap dan rompi anti peluru," terang Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, Senin (14/5).

Peningkatan pengamanan, imbuhnya, juga dilakukan di mapolsek-mapolsek di wilayah hukum Polres Indramayu. Hal serupa juga dilakukan di berbagai objek vital se-Kabupaten Indramayu.

Dalam kesempatan sama, Dandim Indramayu, Letkol Agung Nurcahyo mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada. Dia pun mengajak masyarakat bersama-sama secara aktif mencegah aksi terorisme di lingkungan masing-masing.
[ads-pos]
"Tidak bisa polisi sendiri, TNI sendiri, harus bersama-sama masyarakat juga," tegas Agung.

Terpisah, Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara yang juga Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon, Sultan Sepuh XIV Pangeran Raja Adipati Arief Natadiningrat menyatakan, keraton se-Nusantara siaga menjaga persatuan dan kesatuan umat, suku dan etnis, pasca aksi kekerasan meneror sejumlah daerah di Indonesia. Arief juga mendesak pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan revisi Undang Undabg Terorisme.

"Segera revisi UU terorisme yang akan melibatkan TNI dan unsur terkait lain, dengan Polri tetap sebagai penjuru dalam proses penindakan dan penyidikan awal. Sementara, TNI sebagai unsur pendukung/ perbantuan sehingga penangannya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, HAM, maupun politik," paparnya.

Selain UU Terorisme, pihaknya juga mengharapkan penyelesaian Revisi UU Keamanan Nasional. Di sisi lain, menurutnya, sudah saatnya BIN selaku koordinator fungsi intelijen, harus pula diperkuat dengan revisi UU intelijen.

Polri juga disarankan membuka program pendidikan tentang keamanan Nasional bagi anggota Polri dan masyarakat umum. Dengan begitu, diharapkan terdapat output program studi keamanan nasional yang berwawasan komprehensif tentang keamanan negara.

"Semua keraton di Nusantara siaga membantu Polri, TNI, dan masyarakat, untuk menangani terorisme, radikalisme, dan gangguan kamtibmas," tandasnya.[Red]
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasca Mapolrestabes Surabaya Dapat Teror Bom, Polres Indramayu Perketat Pengamanan

Trending Now

Iklan

iklan