LUBUKLINGGAU – Peringatan bagi masyarakat yang akan melaksanakan atau menggelar hajatan agar memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.
Salah satunya ketika mendirikan tenda atau menempatkan panggung dengan memanfaatkan badan jalan bahkan hingga menutup jalan.
Hal itu tentunya akan menimbulkan komplain masyarakat khususnya pengguna atau pengendara yang melintas sehinga terjadi kemacetan. Salah satunya yang terjadi Kamis (25/1) di Jl Pemiri, Kelurahan Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang dibongkar langsung Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Sukiman beserta anggotanya.
[ads-post]
“Kita kan pas pagi hari patroli, menemukan ada titik kemacetan. Setelah dicek penyebabnya. Tidak tahunya papan panggung hampir nutup jalan,” tegasnya.
Melihat hal tersebut didepan mata, Kasatlantas langsung turun membongkar papan panggung yang diikuti pula anggotanya.
“Menemukan sesuatu didepan saya. Saya perintahkaan dengan anak buah saya. Bongkar,” kata Sukiman.(Red)
Anggota polisi bongkar paksa panggung hajatan yang menutupi jalan |
Salah satunya ketika mendirikan tenda atau menempatkan panggung dengan memanfaatkan badan jalan bahkan hingga menutup jalan.
Hal itu tentunya akan menimbulkan komplain masyarakat khususnya pengguna atau pengendara yang melintas sehinga terjadi kemacetan. Salah satunya yang terjadi Kamis (25/1) di Jl Pemiri, Kelurahan Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang dibongkar langsung Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Sukiman beserta anggotanya.
[ads-post]
“Kita kan pas pagi hari patroli, menemukan ada titik kemacetan. Setelah dicek penyebabnya. Tidak tahunya papan panggung hampir nutup jalan,” tegasnya.
Melihat hal tersebut didepan mata, Kasatlantas langsung turun membongkar papan panggung yang diikuti pula anggotanya.
“Menemukan sesuatu didepan saya. Saya perintahkaan dengan anak buah saya. Bongkar,” kata Sukiman.(Red)