Iklan

iklan

Akibat Disiksa Majikannya di Malaysia, TKW asal Indramayu ini Lumpuh

Selasa, 05 Februari 2019 | 00.28 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:12Z
Indramayu, - Kisah pilu kembali terjadi pada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, kali ini menimpa pada Unidah Bt Warsidi (24), warga Blok Lebe Suud, Rt. 001, Rw. 005, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Photo TKW a.n Unidah Bt Warsidi sedang sakit - Photo : SBMI Indramayu

Unidah, mengaku dirinya dipulangkan dalam kondisi sakit lumpuh akibat sering disiksa oleh majikan perempuannya bernama Lin Chun Bun pada saat bekerja sebagai PRT di Malaysia.

"Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar, dan yang paling saya rasakan paling sakit di tulang leher saya karena sering ditendang dari belakang pada saat saya sedang menyetrika baju," ucap Unidah sambil memperlihatkan tubuhnya yang penuh luka memar kepada LiputanBMI, pada Minggu (28/1/2018).

Lanjut Unidah, dirinya sering dipukul, ditendang, bahkan kepalanya dijambak-jambak kemudian dibentur-benturkan ke tembok oleh majikan padahal ia merasa tidak melakukan kesalahan.

Meski dalam kondisi sakit Unidah dipaksa untuk tetap terus bekerja. Selama sakit majikan belum pernah membawanya ke rumah sakit maupun klinik untuk berobat sehingga dirinya terus menerus minta untuk dipulangkan.

"Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya serta saya pun tidak mau jika nanti mati di Malaysia," keluhnya.
[ads-post]
Warsidi (49), ayah kandung korban menghantarkan anaknya bekerja sebagai TKW ke Malaysia awalnya direkrut oleh Asmari, sponsor warga Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pada tanggal 10 April 2016, Unidah diterbangkan ke Malaysia oleh PT Bina Gala Mitra beralamat di Jl. Raya Hankam, Gg. Sasak Jikin, No. 9A, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Di Malaysia anaknya bekerja pada majikan bernama Lee Chun Fatt dan istrinya bernama Lin Chun Bun tinggal di daerah Pulau Pinang, kerja selama kurang lebih satu tahun setengah.

Pada 27 Januari 2018 dalam kondisi sakit anaknya dipulangkan melalui bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.

"Saya merasa kecewa terhadap PJTKI yang tidak menghantar anak saya sampai rumah, dengan biaya sendiri saya menjemput kepulangan anak saya di Bandara Jogja," kata Warsidi.

Sementara itu, Samudi, Koordinator tim advokasi SBMI Cabang Indramayu menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan membawa korban terlebih dahulu untuk berobat dan kemudian baru akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut.

"Rencana secepatnya akan kami bawa Unidah ke RSUD Indramayu untuk diobati, kasihan korban selama sakit belum pernah dibawa berobat," ujar Samudi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Disiksa Majikannya di Malaysia, TKW asal Indramayu ini Lumpuh

Trending Now

Iklan

iklan