Iklan

iklan

Eks Pasar Jatibarang Jadi Ruang Terbuka Hijau(RTH

Selasa, 11 Desember 2018 | 00.53 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:19Z
Indramayu- Eks  Pasar Daerah (PD) Jatibarang yang lokasinya didekat stasiun kereta api Jatibarang sedianya akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga untuk masyarakat sekitar. Rencana itu mengemuka setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan tersebut, Senin (10/12/2018), Indramayu.

Dalam sidaknya ke eks PD Jatibarang itu, Kang Emil (sapaan akrabnya) yang didampingi Wakil Bupati Indramayu Drs. H. Supendi, M.Si. menyusuri bangunan pasar daerah yang sudah tidak berpenghuni lagi. Ridwan berjanji akan memberi bantuan sebesar Rp 15 miliar untuk menyulap eks PD Jatibarang menjadi RTH dan sarana olahraga.

“Kita akan memberikan contoh bahwa Kabupaten Indramayu dapat tertata dengan baik dan rapih, supaya orang berkunjung ke Indramayu bisa nyaman. Rencananya bekas pasar daerah Jatibarang ini akan kita bangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sarana olahraga. Anggrannya dari APBD Provinsi,” katanya.
[ads-post]
Namun Ridwan berharap, Pemkab Indramayu melalui Dinas terkait, untuk segera meratakan bentuk bangunan pasar daerah Jatibarang setidaknya di awal tahun 2019, sehingga proses membangun RTH semakin cepat terealisasikan.
“Saya meminta kepada Wakil Bupati Indramayu untuk segera meratakan bangunan ini, agar kita juga bisa bergerak cepat membangun RTH di kawasan ini,”katanya.

Semula, Kang Emil berencana hanya akan membuat RTH di eks PD jatibarang ini. Namun begitu melihat kondisinya yang sangat luas, kurang ebih 1 hektar, secara spontanitas Kang emil tidak hanya ingin membuat RTH, tetapi juga sarana olahraga.

“Saya keliling-keliling ini tanahnya luas sekali. Saya kira bukan hanya RTH, tapi juga sarana-sarana lainnya dapat digunakan di areal ini,” ujar Emil.
 ( Otong S )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Eks Pasar Jatibarang Jadi Ruang Terbuka Hijau(RTH

Trending Now

Iklan

iklan