Iklan

iklan

Saat Kunjungan DPD JOIN Kabupaten Indramayu,Satpol PP Siap Berantas Miras

Senin, 29 Oktober 2018 | 10.35 WIB Last Updated 2019-02-21T16:52:19Z
Indramayu(29/10/2018)- Satpol PP Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan H.Munjaki,M.Si sekarang fokus kedalam penindakan,khususnya tentang peredaran miras di masyarakat.

Minuman keras(miras) adalah salah satu penyakit masyarakat yang berdampak universal,dari minum minuman keras yang berlebihan,bisa menghadirankan tindakan kriminal yang membuat masyarakat resah.

Maka dari analisa di atas pihak satpol PP kabupaten Indramayu yang di pimpin H.munjaki.MSi lebih menekankan kepenindakan terhapadap pengedar miras.

Saat kunjungan pengurus DPP JOIN Kabupaten Indramayu mempertanyakan perihal sejauh mana tindakan dari Satpol PP terhadap para bandar miras,KAMSARI SABARUDIN SH,MH selaku kepala bidang penegakan perundang undangan daerah,"Bisa di catat bang,untuk satpol PP kabupaten Indramayu pada saat ini,bisa di katakan dapat mengukir sejarah,bahkan tingkat nasional.karena hasil operasi miras kita menjadi pemasukan kas daerah.melalui denda,yang sudah sejak lama denda kasus tipiring pada umumnya masuk ke kas negara,tapi sekarang dendanya masuk ke kas daerah.itu sesuai dengan PS 10 perda 15/2006 jo perda 7/2005.untuk penindakan kita tidak main main,bahkan ada bandar miras yang kita jebloskan ke penjara walaupun itu hanya tindak pidana ringan(tipiring)."

Masih lanjut KAMSARI SABARUDIN SH,MH,"selain itu kita juga,razia pegawai dan siswapun kita laksanakan,karena sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai penegak perundang undangan daerah.Di harapkan ketika perundang undangan daerah atau perda digulirkan,ASN dan masyarakat dapat menaatinya.pemerintahanpun berjalan dengan baik,dan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan nyaman,aman,tertib dan damai."tutunnya

Masih pada tempat yang sama Kasat Pol PP H.MUNJAKI M.SI,"Saya selalu terbuka dan menyambut baik rekan media,dengan kehadiran DPD JOIN kabupaten Indramayu menjadi warna baru di dunia jurnalis.saya berharap rekan DPD JOIN bisa menjadi mitra kita kedepannya,dan menyajikan berita edukasi yang membuat masyarakat memahami dan menaati pentingnya kesadaran tentang aturan yang berlaku."ucapnya

Kang Ato Putra Bagelen selaku Dewan etik DPD JOIN Kabupaten Indramayu," kami berharap kedepannya hubungan kemitraan  DPD JOIN Kabupaten Indramayu dengan Satpol PP dapat berkesinabungan dalam ranah profesi jurnalistik."ungkapnya

(Redaksi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saat Kunjungan DPD JOIN Kabupaten Indramayu,Satpol PP Siap Berantas Miras

Trending Now

Iklan

iklan