Kepedulian DPD JOIN kabupaten Indramayu terhadap jaminan kesehatan masyarakat adalah dengan menggandeng dinas kesehatan,Pada hari Selasa 2 Oktober 2018 perwakilan DPD JOIN kabupaten Indramayu berkunjung ke kantor dinas kesehatan kabupaten Indramayu,Dalam rangka mengajak kerjasama tentang sosialisasi atau publikasi tentang kegiatan yang ada di dinas kesehatan.
Kunjungan tersebut di sambut hangat langsung dengan kepala dinas kesehatan Dr.Deden Bonni Koswara ,Setelah memperkenalkan kepengurusan DPD JOIN kabupaten Indramayu dan sedikit obrolan ringan,ayah Otong(panggilan akrab) dewan penasehat DPD JOIN kabupaten Indramayu."Mempertanyakan perihal Dana kapitasi BPJS yang terhambat dan berdampak kepada pelayan masyarakat".
Masih pada tempat yang sama,hal ini di jawab langsung oleh Dr.Deden Bonni Koswara,"ini masalah regulasi yang seharusnya berada di kementrian kesehatan,Namun Dalam hal ini berada di wilayahnya BPJS suatu badan penjamin kesehatan nasional yang berdiri sendiri sesuai dengan ketentuan undang undang.banyak hal yang yang harus di perbaiki,salah satunya keterlambatan pembayaran peserta BPJS mandiri,untuk di kabupaten Indramayu saja kurang dan lebihnya sebesar Rp.116 milyar".
Aji Adam Pramuja wakil ketua DPD JOIN kabupaten Indramayu berharap pertemuan ini bisa berkelanjutan, dan kedepannya kami Jurnalis On Line Indonesia dapat membantu semua pihak,khususnya dinas kesehatan Indramayu dalam Publikasi pemberitaan,sehingga masyarakat faham tentang pentingnya kesehatan dan bagaiman cara pencegahannya.Dan juga ketika masyarakat berobat di RSUD atau PUSKESMAS setempat faham mekanismenya,sehingga tidak terjadi salah faham antara petugas kesehatan dengan masyarakat.
(Guntur)
Pengurus JOIN saat berfoto bersama kadis kesehatan |
Kunjungan tersebut di sambut hangat langsung dengan kepala dinas kesehatan Dr.Deden Bonni Koswara ,Setelah memperkenalkan kepengurusan DPD JOIN kabupaten Indramayu dan sedikit obrolan ringan,ayah Otong(panggilan akrab) dewan penasehat DPD JOIN kabupaten Indramayu."Mempertanyakan perihal Dana kapitasi BPJS yang terhambat dan berdampak kepada pelayan masyarakat".
Masih pada tempat yang sama,hal ini di jawab langsung oleh Dr.Deden Bonni Koswara,"ini masalah regulasi yang seharusnya berada di kementrian kesehatan,Namun Dalam hal ini berada di wilayahnya BPJS suatu badan penjamin kesehatan nasional yang berdiri sendiri sesuai dengan ketentuan undang undang.banyak hal yang yang harus di perbaiki,salah satunya keterlambatan pembayaran peserta BPJS mandiri,untuk di kabupaten Indramayu saja kurang dan lebihnya sebesar Rp.116 milyar".
Aji Adam Pramuja wakil ketua DPD JOIN kabupaten Indramayu berharap pertemuan ini bisa berkelanjutan, dan kedepannya kami Jurnalis On Line Indonesia dapat membantu semua pihak,khususnya dinas kesehatan Indramayu dalam Publikasi pemberitaan,sehingga masyarakat faham tentang pentingnya kesehatan dan bagaiman cara pencegahannya.Dan juga ketika masyarakat berobat di RSUD atau PUSKESMAS setempat faham mekanismenya,sehingga tidak terjadi salah faham antara petugas kesehatan dengan masyarakat.
(Guntur)