Indramayu- Pembangunan TPT Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu banyak menuai kritik dari masyarakat desa setempat. Kegiatan yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2018 itu dianggap asal jadi dan mengabaikan prosedur yang ditentukan.
Hal tersebut diungkapkan tokoh pemuda masyarakat setempat Rudi (26) kepada menarapost saat ditemui di lokasi pekerjaan. Menurut Rudi pembangunan tembok penyangga Tanah (TPT) tersebut kondisinya sangat kurang baik dan jauh dari harapan dibanding melihat anggaran yang begitu besar sementara pembangunanya terkesan asal berdiri dan selesai.
" Tidak tahu kenapa pembangunannya seperti terkesan asal jadi, Penggunaan material pasir yang mengandung lumpur sangat disayangkan, tidak adanya galian dalam pemasangan batu pondasi juga seperti disengaja, kekhawatiran saya sebagai masyarakat dalam hal demikian bukan tanpa alasan , Khawatir tidak awet dan ambruk tidak tahan lama " Rudi menjelaskan.
Rudi melanjutkan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut dianggapnya liar, karena dilaksanakan oleh orang yang bukan tupoksinya. Karena yang melaksanakanya bukan orang yang ditunjuk sebagai Pelaksana kegiatan.
" Semua pembangunan di sini yang menghandle Kuwu, sementara pelaksanaan kegiatan yang ditunjuk tidak ada wujudnya " terang Rudi.
Sementara itu warga lain yang tidak mau disebutkan namanya , mempertanyakan perencanaan proyek tersebut terkait tidak adanya penggalian untuk pondasi. Warga menilainya bangunan TPT tanpa galian tidak akan bertahan lama terutama saat musim hujan tiba. Praktek semacam dianggapnya hanya akal – akalan oknum – oknum tertentu untuk meraup keuntungan demi meperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.
[ads-post]
“Sekarang pembangunannya masih berjalan.Saya dan warga masyarakat Desa Sukasari berharap agar dinas terkait turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi proyek bantuan Provinsi tersebut. Kalau terindikasi ada penyimpangan seperti yang kami temukan maka harus diproses sesuai hukum,” harapnya. Lanjut pria ini menambahkan.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran , supaya dalam prakteknya dapat dikelola secara tertib, efektif, efisien dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.(Guntur)