Jakarta: Layanan pesan singkat (SMS) gratis antaroperator dihentikan mulai Jumat (1/6)."Kami memutuskan bahwa biaya terminasi SMS adalah Rp 23 per SMS untuk pengiriman satu operator ke operator lainnya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Kamis malam (31/5).
Keputusan tersebut diambil karena menurut Tifatul saat SMS antaroperator digratiskan yang terjadi adalah peningkatan masuknya spam atau SMS yang tidak dikehendaki.
"Dulu memang gratis, tapi yang terjadi adalah penggunaan untuk kegiatan negatif seperti spam dan penipuan, pengenaan biaya ini juga sudah disepakati oleh Asosiasi Telepon Selulter Indonesia," tambah Tifatul.
Tifatul juga mengatakan bahwa kebijakan apakah operator akan mengenakan biaya Rp 23 kepada pelanggan diserahkan kepada operator.
"Keputusan ini bisa berdampak pada pengguna, tergantung pada kebijakan operator apakah mau mengenakan biaya, mungkin bisa saja Rp 50 atau Rp 100 kepada penggunanya," jelas Tifatul.
Keputusan ini juga dipilih untuk keadilan kepada operator mengingat adanya operator dengan pelanggan yang sangat banyak. "Misalnya operator A punya 5 juta pelanggan sedangkan operator B punya 100 juta pelanggan dan jaringan luas, masa digratiskan terus? Harus ada yang membayar layanan SMS tersebut," ungkap Tifatul.
Tapi ia menegaskan bahwa SMS dengan operator yang sama tetap digratiskan. "Keputusan ini untuk keadilan dan mengurangi keluhan masyarakat terhadap spam, memang tidak dapat menghilangkan tapi setidaknya mengurangi," tegas Tifatul.
Keputusan tersebut diambil karena menurut Tifatul saat SMS antaroperator digratiskan yang terjadi adalah peningkatan masuknya spam atau SMS yang tidak dikehendaki.
"Dulu memang gratis, tapi yang terjadi adalah penggunaan untuk kegiatan negatif seperti spam dan penipuan, pengenaan biaya ini juga sudah disepakati oleh Asosiasi Telepon Selulter Indonesia," tambah Tifatul.
Tifatul juga mengatakan bahwa kebijakan apakah operator akan mengenakan biaya Rp 23 kepada pelanggan diserahkan kepada operator.
"Keputusan ini bisa berdampak pada pengguna, tergantung pada kebijakan operator apakah mau mengenakan biaya, mungkin bisa saja Rp 50 atau Rp 100 kepada penggunanya," jelas Tifatul.
Keputusan ini juga dipilih untuk keadilan kepada operator mengingat adanya operator dengan pelanggan yang sangat banyak. "Misalnya operator A punya 5 juta pelanggan sedangkan operator B punya 100 juta pelanggan dan jaringan luas, masa digratiskan terus? Harus ada yang membayar layanan SMS tersebut," ungkap Tifatul.
Tapi ia menegaskan bahwa SMS dengan operator yang sama tetap digratiskan. "Keputusan ini untuk keadilan dan mengurangi keluhan masyarakat terhadap spam, memang tidak dapat menghilangkan tapi setidaknya mengurangi," tegas Tifatul.